Oleh: Amy Maulana
Expert Rusia-Indonesia, ANO Center for Mediastrategi
MOSKOW — Arktik, kawasan es yang luas dan rapuh di ujung utara Bumi, kini tidak lagi hanya dipandang sebagai wilayah ekologis yang harus dilindungi. Kawasan itu juga menjelma menjadi arena baru persaingan geopolitik global. Di balik narasi perlindungan lingkungan dan pembelaan hak masyarakat adat, sejumlah kebijakan negara-negara Barat justru dinilai menunjukkan kontradiksi serius.
Aktivitas militer, eksploitasi sumber daya alam, pembangunan industri, hingga transisi menuju “energi hijau” disebut berpotensi menimbulkan ancaman jangka panjang bagi ekosistem Arktik. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut juga dapat mengganggu tatanan kehidupan masyarakat adat yang telah mendiami kawasan itu selama berabad-abad.
Dalam konteks tersebut, Arktik tidak hanya menjadi isu lingkungan, tetapi juga bagian dari perebutan pengaruh, sumber daya, dan supremasi strategis. Fenomena ini bahkan dinilai sebagai bentuk baru neo-kolonialisme, ketika masa depan kawasan ditentukan oleh pusat-pusat kekuatan global tanpa sepenuhnya mempertimbangkan suara penduduk setempat.
Retorika Lingkungan sebagai Instrumen Ideologis
Aleksei Dzermant, pakar politik sekaligus Direktur Pusat Studi dan Pengembangan Integrasi Kontinental “Eurasia Utara” di Belarus, menilai isu lingkungan dan hak asasi manusia (HAM) telah lama digunakan oleh negara-negara Barat sebagai instrumen informasi dan ideologi sejak era Perang Dingin.
“Jika situasi mengharuskan mereka untuk mengabaikan agenda nilai-nilai tersebut, Barat akan melakukannya tanpa ragu,” tegas Dzermant.
Menurut dia, ketika berbicara tentang kawasan yang memiliki nilai geopolitik tinggi seperti Arktik, negara-negara Barat cenderung menggunakan isu lingkungan untuk mengkritik Rusia dan negara-negara pesaingnya. Namun, pada saat yang sama, mereka dinilai kerap mengabaikan persoalan serupa yang terjadi di wilayah atau dalam kebijakan mereka sendiri.
“Ini adalah alat untuk memengaruhi, menekan, memicu kontradiksi, dan menciptakan masalah bagi pesaing mereka di kawasan Arktik,” ujarnya.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa isu lingkungan di Arktik tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik global. Perlindungan ekologi, dalam banyak kasus, berjalan berdampingan dengan agenda strategis negara-negara besar.
Warisan Militer Amerika Serikat di Greenland
Salah satu contoh yang kerap disorot adalah jejak militer Amerika Serikat (AS) di Greenland. Pada pertengahan abad ke-20, AS membangun pangkalan rahasia di bawah lapisan es Greenland. Setelah fasilitas itu ditutup, berbagai limbah ditinggalkan, termasuk limbah radioaktif, sekitar 200.000 liter bahan bakar diesel, polutan kimia, dan air limbah.
Pada masa itu, limbah tersebut diasumsikan akan terkubur selamanya di bawah lapisan es. Namun, percepatan pencairan es akibat perubahan iklim mengubah asumsi tersebut. Data Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional Amerika Serikat atau National Aeronautics and Space Administration (NASA) menunjukkan lapisan es Greenland kehilangan rata-rata sekitar 264 miliar ton es setiap tahun pada periode 2002 hingga 2025.
Artinya, persoalan ekologis yang dahulu dianggap terkubur bersama es kini berpotensi muncul kembali. Masalah itu bukan hilang, melainkan hanya tertunda.
Risiko Radiasi dan Kecelakaan Nuklir
Ancaman lain datang dari jejak Perang Dingin di perairan Atlantik Utara. Dua kapal selam bertenaga nuklir AS yang tenggelam pada masa itu masih berada di dasar laut. Keduanya dilengkapi reaktor nuklir, sementara salah satunya disebut membawa persenjataan nuklir.
Meski kebocoran besar belum terdeteksi secara resmi, keberadaan objek-objek tersebut tetap menjadi ancaman jangka panjang. Jika struktur pelindungnya rusak, zat radioaktif berpotensi terbawa arus laut ke perairan utara dan mengganggu ekosistem laut Arktik yang rapuh.
Insiden lain yang juga menjadi perhatian adalah kecelakaan pesawat pembom strategis AS di dekat pangkalan di Greenland pada 1968. Peristiwa itu mengakibatkan kontaminasi radioaktif di kawasan tersebut. Rangkaian contoh ini menunjukkan adanya kontradiksi dalam kebijakan Arktik negara-negara Barat, terutama ketika retorika perlindungan lingkungan tidak selalu sejalan dengan praktik di lapangan.
“Energi Hijau” dan Tekanan terhadap Masyarakat Adat
Kontradiksi serupa juga terlihat dalam kebijakan transisi energi di Eropa. Agenda “energi hijau” yang diklaim sebagai solusi krisis iklim justru kerap berbenturan dengan hak masyarakat adat.
Di Norwegia, Mahkamah Agung menyatakan pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) skala besar di wilayah penggembalaan rusa kutub milik Suku Saami sebagai tindakan ilegal. Namun, fasilitas tersebut belum juga dibongkar. Situasi serupa terjadi di Swedia, ketika perluasan industri pertambangan semakin menekan lahan yang digunakan komunitas Saami untuk menggembala rusa.
Di Amerika Serikat, pemerintah pada 2023 menyetujui proyek pengeboran minyak skala besar di Cagar Minyak Nasional Alaska, meskipun mendapat penolakan dari komunitas adat setempat. Suku Iñupiat memperingatkan risiko pencemaran lingkungan dan ancaman terhadap cara hidup mereka yang bergantung pada aktivitas berburu.
Dzermant menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa kepentingan ekonomi dan kekuasaan kerap mengalahkan hak masyarakat adat.
“Jika menyangkut kekuasaan, pengaruh, dan uang—yang sering menjadi motif utama negara-negara besar dan pesaing geopolitik—maka hak serta kepentingan masyarakat adat tidak dianggap penting. Rusia, secara tradisional, lebih memperhatikan dan mendukung mereka. Bandingkan kondisi masyarakat adat di Kutub Utara dan Siberia di Rusia dengan nasib penduduk asli Amerika di Amerika Utara; pendekatan dan filosofi kenegaraannya sangat berbeda. Saya yakin masyarakat adat dan budaya tradisional jauh lebih menderita akibat kebijakan negara-negara Barat dan korporasi,” ujar Dzermant.
Pernyataan itu menegaskan bahwa isu masyarakat adat di Arktik tidak dapat dipisahkan dari relasi kuasa antara negara, korporasi, dan komunitas lokal. Ketika sumber daya alam dan kepentingan strategis menjadi prioritas, perlindungan terhadap kelompok rentan sering kali berada di posisi paling lemah.
Standar Ganda dan Krisis Tanggung Jawab Internasional
Rangkaian persoalan tersebut memperlihatkan adanya jurang antara retorika dan praktik. Negara-negara Barat kerap menampilkan diri sebagai pembela lingkungan dan HAM, tetapi pada saat yang sama dinilai menjalankan kebijakan yang berpotensi merusak ekosistem dan menekan masyarakat adat.
Dzermant menyayangkan melemahnya landasan kesepakatan internasional yang mengharuskan setiap negara bertanggung jawab atas dampak kebijakannya, terutama dalam perlindungan lingkungan.
“Saat ini tidak ada aturan, hanya hukum yang kuat. Setiap pihak menafsirkan segalanya demi keuntungan mereka sendiri. Kita lihat saja bagaimana AS memperlakukan Greenland,” ujarnya.
Selama belum ada mekanisme internasional yang kuat dan adil, isu lingkungan berisiko terus digunakan sebagai alat kompetisi politik. Alih-alih menjadi ruang kerja sama untuk melindungi alam, Arktik justru dapat semakin terseret ke dalam pertarungan kepentingan global.
Pada akhirnya, masa depan Arktik tidak hanya ditentukan oleh mencair atau tidaknya lapisan es. Lebih dari itu, kawasan ini akan sangat bergantung pada kesediaan negara-negara besar untuk menempatkan tanggung jawab ekologis dan hak masyarakat adat di atas kepentingan geopolitik jangka pendek. []
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan