BANJARBARU – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, kembali melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (18/06/2025) siang.
Di sela-sela agendanya, Maman menyempatkan diri menghadiri peresmian kembali (re-opening) toko Mama Khas Banjar yang berlokasi di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru. Kehadiran Menteri UMKM ini disambut hangat oleh para pelaku UMKM di Kalsel, termasuk pemilik toko Mama Khas Banjar, Firly Norachim, beserta istri.
Acara ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kota Banjarbaru maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pasalnya, kehadiran Menteri UMKM berlangsung tak lama setelah vonis bebas yang diterima Firly Norachim atas tuduhan menjual produk tanpa label dan tanpa tanggal kedaluwarsa. “Tentu saya memberikan apresiasi kepada Firly yang sudah mau mengikuti proses hukum ini,” ujar Maman saat diwawancarai usai acara, Rabu sore.
Maman menilai bahwa putusan pengadilan yang membebaskan Firly di akhir persidangan merupakan keputusan yang bijak. Ia juga mengapresiasi sikap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang telah memberikan tuntutan secara proporsional. “Kenapa bijak saya katakan, suka atau tidak suka kita harus mengakui bahwa ada kesalahan yang dilakukan oleh Firly, namun kesalahannya adalah kesalahan administratif,” jelas Maman.
Menurutnya, tidak perlu dibuat regulasi baru menyikapi kasus ini. Sebab, justru peristiwa tersebut menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kesadaran hukum. Penegakan hukum terhadap pelaku UMKM, lanjut Maman, merupakan hal yang wajib dan tak dapat diabaikan sebagai bagian dari pembinaan. “Tinggal pasal dan undang-undang mana yang harus diterapkan. Di dalam Undang-Undang Pangan jelas mana yang harus dilabelkan, mana yang tidak, mana yang harus menampilkan tanggal kadaluwarsa, dan mana yang tidak,” terang Maman.
Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia. “Situasi ini merupakan kemenangan bagi semua pihak, baik pemerintah, rakyat Indonesia, pelaku UMKM, maupun aparatur penegak hukum. Karena selain harus menegakkan hukum, di sisi lain kita juga ingin lebih mengedepankan pembinaan. Pembinaan itu lah yang menjadi peran Pemprov, Pemkab maupun Pemko bersama-sama dengan kami di Kementerian UMKM,” tutup Maman.
Dalam kesempatan tersebut, Maman juga berkeliling melihat langsung produk-produk di dalam toko yang telah ditata ulang. Ia tampak mencicipi aneka kudapan khas Banjar yang disajikan usai acara re-opening berlangsung. []
Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan