BERAU – Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Berau hingga akhir Mei 2025 tercatat mencapai Rp 1,3 triliun atau sebesar 37,03 persen dari total pagu sebesar Rp 3,8 triliun. Namun, capaian ini mengalami penurunan sebesar 11,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Vierra Rachmawati. Ia menjelaskan bahwa pagu APBN tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 260,6 miliar dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 3,5 triliun. “Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Mei memang lebih kecil dibandingkan belanja transfer, namun fungsinya tetap strategis untuk mendukung operasional satuan kerja di daerah,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (18/06/2025).
Vierra merinci, belanja pegawai yang bersumber dari anggaran pusat terealisasi sebesar Rp 52,4 miliar atau 47,30 persen dari pagu Rp 110,8 miliar. Realisasi ini justru menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 16,24 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), seiring tidak adanya program efisiensi pada belanja pegawai.
Sebaliknya, belanja barang mengalami kontraksi. Realisasinya tercatat Rp 36,5 miliar atau 28,84 persen dari pagu Rp 126,7 miliar, turun 37,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun belanja modal menurun signifikan, dengan serapan Rp 3,1 miliar atau 13,24 persen dari pagu Rp 23,1 miliar—penurunan hingga 473,12 persen yoy. “Belanja modal turun tajam karena adanya program efisiensi APBN. Banyak satuan kerja menunda pendaftaran kontrak karena pagunya masih diblokir. Namun, saat ini kami melihat tren mulai membaik, satuan kerja mulai melakukan pengadaan aset,” jelas Vierra.
Sementara itu, belanja TKD yang mencapai Rp 3,5 triliun, telah disalurkan sebesar Rp 1,3 triliun atau 37,15 persen. “Realisasi ini mengalami sedikit penurunan 10,59 persen dibandingkan tahun lalu, tetapi penyalurannya tetap on track sesuai tahapan yang ditetapkan DJPK,” katanya.
Vierra mengakui adanya perlambatan penyerapan anggaran pada triwulan pertama akibat fase penyesuaian, terutama kebijakan efisiensi dan pengaturan ulang kegiatan. Namun, ia memastikan seluruh instansi telah beradaptasi. “Kementerian dan lembaga langsung menyesuaikan kegiatan mana yang bisa ditunda atau dijadwalkan ulang. Kendala besar memang tidak ada, hanya perlu pengaturan ulang saja,” ujarnya.
Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas layanan. “Dengan anggaran terbatas, kita harus tetap menghasilkan output yang sama. Layanan publik tidak boleh turun kualitasnya. Ini tantangan yang harus dijawab dengan kreativitas dan efisiensi,” tegasnya.
Secara keseluruhan, penyaluran TKD telah menjangkau seluruh program prioritas pemerintah daerah, termasuk Dana Desa. Hingga 31 Mei 2025, dari total pagu Rp 101,53 miliar, sudah disalurkan Rp 30,49 miliar atau 30,03 persen. “Alhamdulillah sampai akhir Mei, 100 kampung di Berau sudah menerima penyaluran Dana Desa tahap pertama. Prosesnya kami pastikan berjalan sesuai mekanisme, mulai dari verifikasi dokumen hingga pencairan ke rekening kas desa,” paparnya.
Saat ini, KPPN tengah mempersiapkan penyaluran Dana Desa tahap kedua, di mana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu syarat administratif, sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025. “Pembentukan KDMP menjadi bagian dari dokumen pendukung dalam pengajuan Dana Desa tahap II. Kami bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPDMK) untuk memastikan seluruh kampung siap memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.
Inpres tersebut mengarahkan alokasi 3 persen Dana Desa untuk membiayai awal koperasi guna memperkuat kelembagaan ekonomi desa. KPPN Tanjung Redeb sebagai unit vertikal Ditjen Perbendaharaan, lanjut Vierra, terus memainkan peran strategis dalam mendukung pelaksanaan APBN di daerah. “Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan APBN di daerah bisa optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran,” pungkasnya. []
Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan