KUTAI TIMUR – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur saat ini tengah melaksanakan verifikasi dan validasi Data Keluarga Risiko Stunting (Verval KRS). Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
Verifikasi data difokuskan pada lima kecamatan terpilih dari total 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim yang menginstruksikan pemutakhiran data KRS. “Akurasi data KRS sangat penting, apalagi harus yang terbaru sebagai langkah awal pendampingan keluarga di tingkat desa atau kelurahan,” ujar Plt. Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, Rabu (18/06/2025).
Ia menambahkan, data KRS juga digunakan untuk penajaman intervensi program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kutai Timur. Oleh karena itu, kegiatan verifikasi dan validasi dilaksanakan mulai 16 Juni hingga 30 September 2025.
Adapun lima kecamatan yang menjadi prioritas Verval KRS adalah Kecamatan Muara Ancalong, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Telen, Kecamatan Sandaran, dan Kecamatan Muara Wahau.
Secara teknis, petugas Verval KRS akan mendatangi langsung warga untuk melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, terutama Kartu Keluarga. Dengan demikian, proses verifikasi dapat dilakukan lebih akurat dan efisien di lapangan. Proses ini juga akan dibantu oleh para kader di masing-masing wilayah.
Tak hanya itu, Verval KRS juga dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK25) yang berlangsung dari 22 Juli hingga 21 Agustus 2025. “Data dari kedua program ini akan menjadi dasar perencanaan dan evaluasi Program Bangga Kencana serta program pembangunan lainnya di Kutim, termasuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelas Partomuan.
Ia turut mengajak seluruh pihak untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Verval KRS 2025. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar proses verifikasi berjalan lancar.
Selain itu, penggunaan aplikasi SIGA turut dioptimalkan sebagai alat pengelolaan data yang terpadu dan terkoordinasi antar-instansi. Partomuan berharap warga mendukung proses ini dengan mempersiapkan Kartu Keluarga saat petugas datang ke rumah. “Diharapkan masyarakat mendukung program ini dengan menyiapkan Kartu Keluarga saat petugas datang,” pungkasnya. []
Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan