13 Ribu Pekerja di Kutim Siap Terima BSU 2025

KUTAI TIMUR – Pemerintah pusat kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi para pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kutim, Nanda Sidhiq, mengungkapkan bahwa sebanyak 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia menjadi calon penerima BSU 2025. Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada bulan Juni dan Juli 2025. “Untuk wilayah Kutim sendiri, kami menargetkan sekitar 13 ribu pekerja yang memenuhi kriteria,” ujar Nanda, Rabu (18/06/2025).

BSU merupakan program insentif pemerintah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan, yang diberikan guna membantu meningkatkan daya beli para pekerja dan buruh berpenghasilan rendah. Pada tahun ini, BSU hanya akan diberikan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Program ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengatur syarat dan mekanisme penyalurannya.

Syarat utama bagi penerima BSU, antara lain, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, penerima BSU 2025 tidak boleh tercatat sebagai penerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyaluran BSU dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. “BPJS Ketenagakerjaan kembali diberi amanah oleh negara untuk mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo dalam menjaga daya beli pekerja. Kami hanya sebagai leading sektor pendataan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” tandas Nanda.

Dengan disalurkannya BSU 2025, diharapkan para pekerja yang memenuhi syarat dapat segera menikmati manfaat bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga stabilitas daya beli di tengah dinamika perekonomian nasional. []

Admin 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com