KOTAWARINGIN TIMUR – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dalam memperjuangkan kemudahan operasional nelayan setempat terus dilakukan. Wakil Bupati Kotim, Irawati, baru-baru ini menyambangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit untuk membahas keluhan para nelayan terkait penetapan syahbandar perikanan. “Sebelumnya saya menerima perwakilan nelayan terkait kebijakan pusat melalui Dinas Perikanan (Diskan) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengenai penetapan syahbandar perikanan di Seruyan, yang mana ini dinilai mempersulit nelayan di Kotim,” ujar Irawati di Sampit, Jumat (20/06/2025)
Sejak 2021, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menempatkan ratusan syahbandar perikanan di berbagai pelabuhan. Namun, hingga saat ini Kotim belum memiliki syahbandar perikanan, sehingga seluruh aktivitas bongkar muat ikan nelayan setempat wajib dilakukan di Pelabuhan Perikanan di Kabupaten Seruyan.
Akibat ketentuan tersebut, nelayan Kotim dihadapkan pada peningkatan biaya operasional, tambahan jarak tempuh, serta hambatan dalam perizinan dan efisiensi waktu. “Dalam hal ini para nelayan memohon kepada pemerintah daerah untuk membantu, dan hal ini juga sudah saya laporkan ke Bupati agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Irawati.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Irawati berkonsultasi dengan pihak KSOP Kelas III Sampit guna mencari solusi konkret. Salah satu opsi yang dibahas adalah mendorong adanya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), yang diharapkan dapat mempermudah proses perizinan kapal-kapal nelayan Kotim yang harus beraktivitas di wilayah kerja syahbandar perikanan di Seruyan.
Namun, menurut pihak KSOP, kewenangan perizinan kini sepenuhnya berada di bawah otoritas syahbandar perikanan, sehingga prosedur yang ada harus tetap diikuti oleh para nelayan. “Tetapi kami tidak berhenti di situ, akhirnya KSOP memberikan masukan agar di Kotim ada pelabuhan yang benar-benar milik pemerintah daerah untuk selanjutnya diusulkan menjadi pelabuhan bongkar muat ikan resmi,” sebut Irawati.
Masukan tersebut disambut baik Pemkab Kotim. Dalam waktu dekat, bersama KSOP Kelas III Sampit, pemerintah daerah akan melakukan survei ke dermaga di Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Jika memenuhi syarat, dermaga tersebut akan diusulkan ke pemerintah pusat agar dapat ditetapkan sebagai pelabuhan bongkar muat ikan di bawah pengawasan syahbandar perikanan.
Selain itu, Irawati menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Diskan Kalteng dan instansi terkait agar solusi bagi para nelayan dapat segera terealisasi. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin membantu nelayan, karena ini berkaitan dengan mata pencaharian mereka. Kami akan berupaya untuk kesejahteraan masyarakat apapun itu bidang pekerjaannya, mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” pungkas Irawati. []
Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan