KOTAWARINGIN TIMUR – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, melakukan peninjauan langsung terhadap operasi penertiban kendaraan over dimension and over load (ODOL) di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kotim sebagai bentuk komitmen bersama untuk melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan yang disebabkan kendaraan bermuatan melebihi kapasitas.
Dalam kegiatan tersebut, Halikinnor menyampaikan kekhawatiran atas dampak signifikan kendaraan ODOL terhadap jalan-jalan yang ada di daerahnya. Ia menggarisbawahi bahwa mayoritas ruas jalan di Kotim hanya dirancang untuk menahan beban maksimum antara delapan hingga sepuluh ton. Namun kenyataan di lapangan memperlihatkan masih banyak truk yang mengangkut beban antara enam belas hingga lebih dari tiga puluh ton.
“Kalau dibiarkan, jalan yang seharusnya bertahan lima tahun, baru lima bulan sudah rusak. Jalan bolong-bolong, aspal terkelupas, dan masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” tegas Halikinnor, Rabu (19/6).
Ia menyatakan bahwa kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL bukan hanya berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berimbas pada penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur baru justru habis untuk perbaikan kerusakan jalan, yang pada akhirnya mengganggu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor-sektor penting lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Halikinnor turut menyoroti perilaku sejumlah pengusaha angkutan barang yang masih kerap melanggar ketentuan tonase. Ia menyampaikan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab sosial dari para pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur.
“Jangan sampai karena mengejar profit, masyarakat yang dirugikan. Harus ada tanggung jawab sosial. Karena jalan ini bukan hanya untuk satu pihak, tapi untuk kita semua,” ujarnya dengan nada tegas.
Pemerintah daerah berencana memperkuat pengawasan serta memperluas kerja sama dengan pihak terkait dalam rangka menekan pelanggaran ODOL yang telah lama menjadi ancaman serius bagi kelangsungan jalan-jalan di Kotim. Pemkab berharap langkah ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat luas. []
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan