BOGOR – Polres Bogor mengungkap adanya kegiatan berkedok “family gathering” yang berlangsung di sebuah vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/06/2025). Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian, 75 orang yang terlibat dalam acara tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, saat dikonfirmasi, Selasa (24/06/2025).
Menurut Teguh, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di salah satu vila. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh tim Reskrim Polres Bogor dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.
Saat tiba di vila tersebut, petugas menemukan puluhan orang tengah berkumpul dan baru saja menyelesaikan rangkaian acara bertajuk The Big Star yang meliputi berbagai pertunjukan. “Ditemukan 74 orang laki-laki dan satu orang perempuan yang sedang berkumpul dan baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan The Big Star,” ujar Teguh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, acara ini dipromosikan oleh panitia melalui media sosial. Para peserta yang datang dari berbagai wilayah Jabodetabek dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu per orang. “Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi serta lomba menari,” jelas Teguh.
Lebih jauh, polisi juga tengah menggali informasi lebih dalam terkait kegiatan tersebut, termasuk adanya dugaan sejumlah peserta mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV). Untuk itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinkes dan sedang didalami oleh pihak Dinkes,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Rochmawan, menuturkan bahwa sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian. Di antaranya, empat buah alat kontrasepsi dan satu bilah pedang yang digunakan sebagai properti pertunjukan seni tari.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur pelanggaran hukum lain dalam penyelenggaraan acara tersebut. []
Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan