SANGATTA – Upaya pengamanan dan legalisasi aset milik negara kembali menunjukkan progres positif. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Sangatta resmi menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas tanah yang menjadi lokasi kantor mereka. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Saparuddin, kepada Kepala KUPP Kelas II Sangatta, Herman, dalam sebuah acara yang digelar di Kantor ATR/BPN Kutai Timur pada Senin (23/06/2025).
Dalam kesempatan itu, Kepala ATR/BPN Kutai Timur, Akhmad Saparuddin, menegaskan pentingnya pengamanan aset tanah milik negara dengan memenuhi prinsip 3T, yakni Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum. Ia menyampaikan bahwa setiap bidang tanah yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) wajib disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian atau Lembaga terkait. “Pelaksanaan sertifikasi BMN berupa tanah adalah bagian penting dalam menjaga kepastian hukum dan pengamanan aset negara,” ujar Akhmad.
Selain itu, ia turut memberikan apresiasi kepada Kepala KUPP Kelas II Sangatta atas komitmen tinggi dalam membangun komunikasi dan koordinasi lintas instansi, sehingga proses percepatan penerbitan sertifikat ini bisa berjalan lancar.
Sementara itu, Kepala KUPP Kelas II Sangatta, Herman, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak ATR/BPN Kutai Timur atas dukungan penuh dalam mempercepat proses administrasi tersebut. “Ini adalah program prioritas kami sejak awal saya menjabat. Alhamdulillah, hari ini sertifikat tersebut akhirnya diterima dan diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kutim, Bapak Akhmad Saparuddin,” tutur Herman.
Ia menambahkan bahwa sertifikat ini menjadi dasar penting dalam penertiban administrasi BMN di lingkungan KUPP Kelas II Sangatta. Pihaknya akan segera memperbarui data kepemilikan dalam Sistem Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) serta aplikasi SIMANTAP, guna memastikan seluruh aset tercatat dengan baik dan akurat.
Upaya pengamanan aset negara ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi unit kerja lainnya, agar lebih proaktif dalam menertibkan dokumen kepemilikan aset. Dengan demikian, ke depan pengelolaan aset negara akan semakin transparan, tertib, dan akuntabel. []
Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan