Nadiem Diperiksa 12 Jam di Kejagung soal Kasus Chromebook

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada periode 2020-2022. Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.09 WIB, Senin (23/6/2025), dan baru meninggalkan lokasi setelah pukul 20.15 WIB.

Usai pemeriksaan, Nadiem menyatakan komitmennya untuk kooperatif dalam proses hukum ini. “Saya hadir sebagai warga negara yang percaya pada penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai pilar demokrasi,” ujarnya di hadapan media. Ia juga mengapresiasi kerja jaksa yang telah menjalankan proses dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Program pengadaan Chromebook tersebut merupakan bagian dari strategi digitalisasi pendidikan untuk mengatasi learning loss selama pandemi. Menurut Nadiem, program ini mencakup distribusi laptop, modem, dan proyektor untuk mendukung pembelajaran jarak jauh serta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Total anggaran mencapai Rp9,9 triliun, dengan Rp3,58 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, membantah adanya markup harga. “Pengadaan dilakukan melalui e-katalog LKPP dengan harga Rp5 juta per unit, lebih murah dari harga katalog Rp6-7 juta,” tegas Hotman.

Namun, Kejagung menemukan indikasi penyimpangan. Penyidik menduga adanya pemufakatan untuk mengarahkan penggunaan Chromebook meski uji coba 1.000 unit pada 2019 menunjukkan ketidakefektifan perangkat tersebut. Penyidikan juga meluas ke aset tiga staf khusus Nadiem—Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim—termasuk penggeledahan di tiga apartemen milik mereka.

Proses hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat Nadiem merupakan figur sentral dalam transformasi pendidikan Indonesia. Pemeriksaan yang berlangsung marathon ini diharapkan dapat mengungkap fakta hukum secara komprehensif, sambil menjaga prinsip keadilan dan transparansi. []

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com