WASHINGTON DC – Para pemegang saham Apple mengajukan gugatan class action terhadap raksasa teknologi tersebut atas dugaan penipuan sekuritas terkait janji integrasi kecerdasan buatan (AI) yang tidak kunjung terealisasi. Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS, Distrik Utara California ini menuduh Apple memberikan ekspektasi berlebihan tentang kemampuan Apple Intelligence yang diperkenalkan dalam Worldwide Developers Conference (WWDC) Juni 2024.
Eric Tucker, perwakilan pemegang saham, menyatakan perusahaan gagal memenuhi janji pengembangan fitur AI, khususnya pembaruan Siri berbasis AI yang semula dijanjikan. “Apple tidak memiliki prototipe yang berfungsi untuk Siri berbasis AI dan tidak punya alasan kuat untuk yakin fitur itu bisa selesai tepat waktu,” demikian bunyi gugatan yang dikutip dari Reuters, Senin (23/6/2025). Tuduhan ini semakin kuat setelah Apple menunda peluncuran pembaruan Siri hingga 2026 pada 7 Maret lalu.
Dampak dari kegagalan ini terlihat pada performa saham Apple yang turun hampir 25% sejak mencapai rekor tertinggi pada 26 Desember 2024. Penurunan ini menyebabkan kapitalisasi pasar perusahaan anjlok sekitar US$900 miliar.
Gugatan bernomor kasus 25-05197 dengan judul Tucker v. Apple Inc et al ini juga menjerat sejumlah petinggi Apple, termasuk CEO Tim Cook, CFO Kevan Parekh, dan mantan CFO Luca Maestri sebagai tergugat.
Hingga berita ini diturunkan, Apple belum memberikan pernyataan resmi menanggapi gugatan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan penting di dunia teknologi, mengingat Apple dikenal sebagai perusahaan yang selalu menjaga reputasi dalam pemenuhan janji produk kepada konsumen dan investor.
Para pemegang saham menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat informasi yang mereka anggap menyesatkan dari perusahaan. Gugatan ini menjadi ujian berat bagi Apple di tengah persaingan ketat pengembangan AI dengan perusahaan teknologi lain seperti Google dan Microsoft. []
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan