PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kilometer 09 Nipah-Nipah, Selasa (24/06/2025). Acara yang menjadi salah satu tahapan penting penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah hingga perwakilan masyarakat sipil.
Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Perencanaan dan Pertanahan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sekretaris Daerah PPU Tohar, Anggota DPRD PPU Sujiati, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur, jajaran Forkopimda PPU, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perbankan, perusahaan swasta, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, keolahragaan, lembaga swadaya masyarakat, hingga tokoh adat dan tokoh pemuda.
Bupati Mudyat Noor mengungkapkan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. “Diharapkan melalui Musrenbang RPJMD ini, kita dapat mempertajam substansi serta arah kebijakan pembangunan agar mampu menjawab permasalahan masyarakat selama lima tahun ke depan. Ini juga merupakan wujud kontribusi daerah dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten PPU Periode 2025–2029 berpedoman pada arah kebijakan tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU 2025–2045. Fokus utama di antaranya penguatan fondasi transformasi melalui peningkatan kualitas pelayanan dasar dan perluasan perlindungan sosial, penguatan transformasi ekonomi berbasis sektor unggulan dan hilirisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Lebih lanjut, Mudyat menegaskan bahwa keberhasilan program pembangunan Kabupaten PPU akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan partisipasi aktif masyarakat. “Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan perhatian penuh terhadap isi rancangan RPJMD ini. Berikan masukan terkait permasalahan di lingkungan masing-masing, sepakati tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta tetapkan strategi, arah kebijakan, dan program prioritas,” katanya.
Para peserta kemudian diajak untuk membahas secara mendalam poin-poin strategis dalam rancangan RPJMD, agar terwujud program yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata. Hingga penutupan, suasana diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari semua elemen yang hadir. Dengan selesainya Musrenbang ini, langkah selanjutnya adalah finalisasi dokumen RPJMD sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan lima tahun mendatang.
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan