JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti mencemari Sungai Citarum, yang baru-baru ini berubah warna menjadi biru kehijauan. PT Pindo Deli 1, salah satu perusahaan yang diduga sebagai penyebab perubahan warna air sungai tersebut, tengah dalam proses pemeriksaan oleh instansi terkait.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran ini. “Saya tegaskan bahwa saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses dan bersikap tegas dan konsisten, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Dedi, Selasa (24/06/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Dedi, pemerintah provinsi tidak akan berkompromi dengan pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran dan mencemari lingkungan. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap lingkungan hidup di Jawa Barat menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa perubahan warna Sungai Citarum pertama kali terpantau pada Sabtu (21/06/2025). Menyikapi temuan tersebut, pihaknya segera melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas PT Pindo Deli 1.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perubahan warna air sungai terjadi bersamaan dengan proses produksi kertas berwarna biru di pabrik tersebut. “Air limbah dari produksi tersebut sebenarnya diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Pindo Deli 1. Namun belum sepenuhnya bisa menguraikan pigmen warnanya. Sehingga masih menghasilkan warna biru ketika dibuang ke Sungai Citarum,” jelas Iwan.
DLHK Kabupaten Karawang telah memberikan teguran resmi kepada pihak perusahaan. Untuk proses penegakan hukum yang lebih lanjut, kasus ini kini ditangani oleh DLH Provinsi Jawa Barat.
Peristiwa pencemaran Sungai Citarum ini kembali memunculkan kekhawatiran publik terkait kualitas air sungai yang selama ini menjadi sumber air baku bagi jutaan warga. Upaya revitalisasi Citarum yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir kini mendapat tantangan baru.
Masyarakat pun berharap pemerintah provinsi dan instansi terkait benar-benar menegakkan aturan lingkungan secara konsisten. Tidak hanya sekadar memberikan teguran, tetapi juga memastikan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. []
Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan