DPRD Minta Masyarakat Laporkan Kasus Ijazah

KOTAWARINGIN TIMUR – Praktik penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui pernyataan tegas, DPRD menilai bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang inklusif dan bertanggung jawab.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa ijazah adalah hak mutlak setiap siswa dan tidak sepatutnya dijadikan sebagai alat tekanan akibat keterlambatan atau ketidakmampuan pembayaran biaya pendidikan. “Ijazah adalah hak siswa. Tidak semestinya dijadikan alat tekanan karena persoalan biaya,” ujarnya.

Riskon menambahkan bahwa larangan terhadap penahanan ijazah telah disampaikan secara eksplisit oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam hal ini, DPRD menyatakan kesiapannya untuk mendampingi masyarakat yang mengalami kerugian akibat praktik tersebut. “Kalau ada masyarakat atau orang tua yang mengalami kasus penahanan ijazah, silakan melapor. Kami akan bantu memfasilitasi penyelesaiannya,” katanya.

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), DPRD terus melakukan pemantauan aktif melalui rapat kerja dengan Dinas Pendidikan. Dalam forum tersebut, berbagai isu turut dibahas, mulai dari pungutan liar hingga persoalan administratif yang menjadi penghambat dalam dunia pendidikan.

Riskon juga menyoroti bahwa meskipun kewenangan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) berada di bawah Pemerintah Provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD Kotim tetap tanggap terhadap keluhan warga. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya pernah membantu menyelesaikan kasus penahanan ijazah tingkat SMA dengan pendekatan mediasi. “Pernah ada orang tua mengadu karena ijazah anaknya di tingkat SMA ditahan. Kami bantu mediasi dan akhirnya ijazah bisa diambil,” terangnya.

Terkait alokasi anggaran, Pemkab Kotim telah menganggarkan 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan. Namun demikian, tantangan di lapangan masih besar, terutama terkait akses pendidikan di wilayah terpencil akibat infrastruktur yang terbatas.

Oleh karena itu, Riskon mendorong kolaborasi multipihak dalam pembangunan sektor pendidikan, termasuk partisipasi dunia usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). “Kita harap dunia usaha ikut ambil bagian, khususnya untuk mendukung pembangunan sarana pendidikan di pelosok,” pungkasnya. []

Admin 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com