Menag Pastikan Haji 2025 Bersih, Tak Komentari Dugaan Korupsi 2024

JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya angkat bicara terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Ia menegaskan tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi pada masa lalu karena tidak menjabat sebagai Menteri Agama saat itu, namun berkomitmen menjamin pelaksanaan haji tahun 2025 berjalan bersih dan tertib.

“Yang penting 2025 insyaallah kami jamin, insyaallah enggak ada. (Kalau) 2024 saya enggak tahu,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6).

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tahun lalu, pada masa kepemimpinan Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, “Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” saat dikonfirmasi pada Kamis (19/6).

Sepanjang tahun ini, lembaga antirasuah menerima setidaknya lima laporan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Beberapa di antaranya berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, AMALAN Rakyat, serta Jaringan Perempuan Indonesia (JPI). Isi laporan tersebut antara lain menyangkut dugaan pengalihan kuota secara sepihak dan indikasi penyalahgunaan wewenang.

Di sisi lain, Nasaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tidak memiliki ambisi untuk menambah kuota haji secara signifikan. Ia menilai penambahan kuota yang tidak disertai perencanaan matang bisa menimbulkan sejumlah persoalan di lapangan, khususnya terkait logistik dan ketersediaan fasilitas di Arab Saudi.

“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa setiap penambahan jemaah berarti harus ada akomodasi tambahan, sementara ketersediaan tenda, makanan, dan sarana transportasi sangat terbatas dan sudah dibagi sesuai dengan kuota resmi masing-masing negara.

“Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan?” katanya.

Ia bahkan menyoroti potensi gangguan akibat jemaah Indonesia yang terpaksa menggunakan fasilitas milik negara lain. Dalam kondisi seperti itu, kata dia, menolak kehadiran mereka pun menjadi sulit karena sesama warga Indonesia.

“Mau ditolak, orang Indonesia juga kan,” lanjutnya.

Sebagai gantinya, Nasaruddin lebih memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan dengan memperbanyak jumlah petugas pendamping. Menurutnya, hal itu lebih mendesak dibanding memaksakan penambahan jemaah haji di luar batas kuota yang ditetapkan. Ia berharap pendekatan ini dapat menjamin pelayanan yang lebih baik bagi para jemaah dan meminimalkan potensi masalah selama pelaksanaan ibadah haji. []

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com