BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berencana melakukan pendataan ulang seluruh pegawai sebagai upaya menyusun peta kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih akurat. Langkah ini sekaligus menjadi strategi antisipatif menghadapi potensi dibukanya kembali seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat.
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa pembaruan database pegawai menjadi prioritas menyusul pelantikan 1.197 PPPK tahap I dan persiapan pelantikan tahap II yang dijadwalkan dalam waktu dekat. “Upgrade data SDM tentu akan kita lakukan di tahun ini karena kita juga sudah melantik 1.197 PPPK tahap I dan akan melantik PPPK tahap II dalam waktu dekat, sehingga database mereka juga harus kita upgrade kembali,” ungkap Andi Amriampa, Ahad, 29 Juni 2025.
Menurutnya, pendataan ulang ini penting untuk mengetahui komposisi dan kebutuhan formasi terkini di lingkungan Pemprov Kaltara. Selain itu, data yang akurat akan menjadi dasar perencanaan jika seleksi ASN dan PPPK kembali digelar oleh pemerintah pusat. “Saat ini kita belum bisa mengatakan jumlah kebutuhan formasi kita, makanya upgrade data perlu kita lakukan. Selain itu bisa saja kebutuhan SDM kita juga cukup,” jelasnya.
Ia menambahkan, sekalipun Pemprov Kaltara telah melantik ASN dan PPPK formasi tahun 2024, belum dapat dipastikan apakah jumlah tersebut telah memenuhi standar ideal kuantitas pegawai yang dibutuhkan. “Bagaimanapun juga adanya pelantikan ASN dan PPPK formasi 2024 lalu belum bisa kita katakan cukup untuk memenuhi standar kuantitas SDM kita di lingkungan Pemprov Kaltara,” lanjutnya.
Langkah pembaruan data ini juga sejalan dengan prinsip manajemen ASN modern, yang menuntut efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pegawai. Dengan data yang terbarukan dan akurat, Pemprov Kaltara akan lebih siap menyusun usulan formasi sesuai kebutuhan riil di tiap perangkat daerah.
Meski hingga kini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat terkait pembukaan seleksi ASN dan PPPK tahun 2025, BKD tetap melakukan persiapan dini sebagai bentuk kesiapan administratif. BKD Kaltara juga menyampaikan bahwa setiap tahun dinamika kebutuhan SDM terus berubah seiring dengan perkembangan fungsi pemerintahan dan pembentukan struktur kelembagaan baru. Oleh karena itu, pendataan yang akurat menjadi dasar penting untuk memastikan distribusi ASN dan PPPK lebih tepat sasaran dan sesuai dengan beban kerja. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan