Viral Warga Sukabumi Bubarkan Kegiatan Keagamaan dan Lakukan Perusakan

JAWA BARAT – Sebuah insiden yang mengganggu kerukunan antarumat beragama terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ketika sekelompok warga membubarkan kegiatan retreat pelajar Kristen dan melakukan perusakan terhadap fasilitas tempat berlangsungnya kegiatan tersebut. Peristiwa ini menjadi perhatian luas setelah video aksi massa tersebut viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang memasuki bangunan yang digunakan sebagai lokasi kegiatan dan merusak fasilitas yang ada di dalamnya. Kaca jendela pecah, properti lain turut dirusak, termasuk satu unit motor, taman, gazebo, hingga fasilitas MCK. Aksi ini memunculkan kekhawatiran publik atas memburuknya toleransi dan penegakan hukum terhadap perusakan.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, membenarkan adanya peristiwa perusakan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa bangunan yang dirusak bukanlah tempat ibadah resmi, melainkan rumah singgah yang oleh warga setempat diduga digunakan sebagai tempat ibadah.

“Tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” ujar Aah, dikutip pada Senin (30/06/2025).

Meski begitu, ia menekankan bahwa penyelidikan tetap dilakukan guna menindak pelaku perusakan. Ia menambahkan bahwa situasi pascainsiden telah terkendali setelah dilakukannya musyawarah antara Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dengan warga dan tokoh agama setempat.

“Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kita juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut,” katanya.

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, mengungkapkan bahwa aksi massa tersebut muncul sebagai bentuk protes warga terhadap penggunaan villa sebagai tempat ibadah. Ia mengklaim, sebelumnya telah ada peringatan dan imbauan dari pihak desa maupun kecamatan yang tidak digubris oleh pemilik villa.

“Jadi villa dipakai tempat peribadatan dan sama kami Forkopimcan Cidahu sudah memberikan imbauan arahan, tapi pemilik vila tidak menggubris peringatan kami,” kata Ijang.

“Tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin,” tambahnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius tentang bagaimana negara menjamin kebebasan beragama yang dijamin konstitusi, sekaligus pentingnya menyelesaikan persoalan sosial keagamaan dengan cara damai dan tidak anarkis. Penegakan hukum secara adil dinilai menjadi langkah penting agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com