SPMB SMP Kukar 2025 Diwarnai Gangguan, Disdikbud Gerak Cepat Atasi Masalah

KUTAI KARTANEGARA – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan berlangsung kondusif meskipun sempat mengalami hambatan teknis pada hari pertama pendaftaran. Gangguan ini terjadi pada Selasa (10/06/2025), bertepatan dengan dibukanya proses pendaftaran daring, yang dipadati oleh akses para calon peserta didik dan orang tua secara bersamaan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar segera mengambil langkah tanggap untuk mengatasi masalah teknis yang berkaitan dengan server pendaftaran. Tim teknis Disdikbud Kukar langsung diterjunkan untuk menstabilkan sistem. Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi bersifat sementara dan telah tertangani dengan baik.

“Alhamdulillah, gangguan server sudah berhasil diatasi dan sistem sudah kembali normal. Kami pastikan pendaftaran tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Emy pada Jumat (20/06/2025).

Sebagai respons atas kesulitan teknis yang dialami sebagian orang tua, Disdikbud Kukar memberikan kebijakan penjadwalan ulang atau reschedule bagi mereka yang gagal mendaftar pada hari pertama. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi warga yang belum sepenuhnya memahami proses digital.

“Tidak semua orang tua paham teknologi, jadi kami berikan kebijakan penjadwalan ulang bagi mereka yang gagal mengakses sistem pada hari pertama,” tambahnya.

Sejak dibuka, Posko Pengaduan SPMB yang terletak di lingkungan kantor Disdikbud Kukar langsung ramai dikunjungi masyarakat. Warga yang datang tidak hanya menyampaikan keluhan teknis, tetapi juga berdiskusi terkait sistem dan kebijakan pendidikan di Kukar. Posko tersebut menjadi ruang interaktif antara petugas dan masyarakat.

Nisa Ariani, staf Pengelolaan Data dan Informasi Disdikbud Kukar, mengatakan bahwa para orang tua datang dengan berbagai kendala saat mengakses sistem. “Ada yang lupa kata sandi, ada yang bingung cara mengisi data. Bahkan ada juga yang tidak bisa masuk ke sistem sama sekali karena salah login,” jelasnya.

Pendaftaran SPMB secara daring ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kukar, tetapi juga terbuka bagi siswa dari luar daerah, bahkan dari luar provinsi. Bagi peserta yang tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar di Kukar, sistem tetap memberi akses melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Disdikbud Kukar menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh proses SPMB tahun 2025 berjalan lancar hingga penutupan. Pelayanan terbaik diupayakan bagi setiap calon peserta didik tanpa terkecuali. [] ADVERTORIAL

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com