KAPUAS HULU – Kepolisian Resor Kapuas Hulu tengah menindaklanjuti kasus kebakaran mobil tangki tanpa identitas resmi yang terjadi di SPBU Desa Tekudak, Kecamatan Kalis. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik karena diduga berkaitan dengan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya telah mengamankan kendaraan yang terbakar sebagai barang bukti. “Saat ini kami sedang berkoordinasi untuk penanganan lanjutan,” kata Roberto kepada wartawan di Putussibau, Selasa (01/07/2025).
Mobil tangki yang mengalami kebakaran itu sebelumnya mengantre untuk memperoleh BBM jenis pertalite. Insiden terjadi secara tiba-tiba dan mengakibatkan kebakaran hebat, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp45 juta. Selain itu, kanopi SPBU yang terkena sambaran api turut mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian sekitar Rp500 juta.
Pemilik kendaraan diketahui berinisial KS (50), yang mengalami luka bakar serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Warga sekitar menduga kuat kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya penimbunan BBM, mengingat pola antrean yang tidak biasa di lokasi tersebut.
Sejumlah warga mendesak agar kepolisian bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat. “Kita masyarakat umum sangat sulit mendapatkan minyak. Sementara di SPBU didominasi para pengantre yang kemudian dijual kembali ke pengecer. Praktik ini harus dihentikan,” ujar Adi, seorang warga setempat.
Hal senada disampaikan Nelson Tambunan yang turut menyoroti keterlibatan pihak SPBU dalam distribusi BBM yang dinilai tidak transparan. “Kami minta ada titik terang proses hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian, pihak SPBU mesti diperiksa,” ujarnya. Nelson yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah NCW Kalimantan Barat berharap agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/6/2025) tersebut telah menimbulkan kekhawatiran publik akan praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas. Warga berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Kapuas Hulu mampu menjadi pintu masuk untuk memberantas mafia BBM yang selama ini merugikan konsumen dan negara.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan