TANAH LAUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut (Tala) berhasil mengungkap 17 kasus narkotika selama Operasi Antik Intan 2025, dengan total 19 tersangka. Operasi tersebut juga membuahkan hasil berupa penyitaan sabu seberat 353 gram, uang tunai sebesar Rp5,8 juta, dan enam unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran barang haram tersebut.
Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian publik adalah penangkapan seorang kepala desa aktif berinisial B, yang memimpin Desa Swarangan di Kecamatan Jorong. Ia diamankan di kediamannya pada Rabu (25/6/2025) dengan sejumlah barang bukti, termasuk 1,7 gram sabu (berat bersih), alat hisap, dan satu unit ponsel.
“Barang bukti ditemukan di kamar tersangka, diduga untuk dikonsumsi sendiri,” jelas Wakapolres Tala, Kompol Andri Hutagalung, dalam konferensi pers yang digelar di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tala, Kamis (3/7/2025). Dalam kesempatan itu, ia didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan dan Kasi Humas AKP Hari Setiawan.
Menurut AKP Ferry, sabu yang dikonsumsi tersangka dibeli dari seseorang berinisial DH. Tersangka dijerat dengan Pasal 102 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika, yang mengancam hukuman minimal empat tahun penjara.
Dari total 19 tersangka yang diamankan, sebanyak 12 orang berusia di bawah 30 tahun. Mayoritas dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya mengandalkan penghasilan dari pekerjaan serabutan seperti buruh harian, berkebun, atau menganggur. Fakta ini menegaskan bahwa kelompok usia produktif masih menjadi target utama peredaran narkoba.
“Jabatan itu amanah. Jangan sampai disalahgunakan,” tegas Kompol Andri, yang juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka B tampak tertunduk. AKP Ferry mengungkap bahwa B telah mengenal sabu sejak 2003 dan menjadi pengguna aktif sejak 2016. “Yang bersangkutan mengaku mulai mencoba sabu sejak 2003. Namun, sejak 2016, intensitasnya meningkat hingga menjadi pengguna berat,” terang AKP Ferry.
Tersangka juga menekankan bahwa pembelian sabu dilakukan dengan uang pribadinya. “Saya kapok,” ucapnya singkat. Ia menyatakan bahwa tidak ada dana desa yang digunakan dalam pembelian narkoba tersebut, melainkan murni uang dari kantongnya sendiri.
AKP Ferry kembali mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memerangi narkotika. “Ini bisa jadi pelajaran, terutama bagi pejabat publik. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya,” katanya. Ia menegaskan kembali ajakan kepolisian, “Stop narkoba! Karena narkoba sama sekali tidak ada manfaatnya.”[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan