BNNP Kalteng Musnahkan Narkoba dari 4 Wilayah

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus selama Mei hingga Juni 2025. Pemusnahan dilakukan pada Kamis (3/7/2025) dan disaksikan sejumlah pihak, termasuk dari unsur pengadilan, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalteng.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus di empat wilayah, yaitu Kabupaten Kapuas, Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau. Total ada 14 orang tersangka yang diamankan, terdiri atas 12 laki-laki dan 2 perempuan. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan warga dari masyarakat umum, sementara empat lainnya adalah narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran, yaitu mencampur narkotika tersebut dengan cairan pembersih toilet agar tidak bisa digunakan kembali. “Kita musnahkan sabu dan ekstasi. Dicampur cairan pelarut pembersih WC dan dikubur, sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Ruslan menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 128,45 gram. Sebagian kecil dari barang bukti tersebut telah disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan analisis laboratorium. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen BNN bersama aparat penegak hukum lain dalam upaya serius memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

“Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan ini juga bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat Kalteng untuk terus bersatu padu melindungi dan menyelamatkan masa depan generasi Indonesia dengan menggelorakan perang terhadap narkotika demi terwujudnya Indonesia bersinar, bersih dari (penyalahgunaan) narkotika,” ucap Ruslan.

Ia menambahkan bahwa BNN tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga menekankan pentingnya pencegahan dan pemulihan korban penyalahgunaan. Menurutnya, narkoba adalah ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan bangsa, khususnya terhadap generasi muda. Untuk itu, berbagai pendekatan terus diperkuat, mulai dari sosialisasi, pendidikan, hingga program berbasis masyarakat.

“Pemberantasan narkoba adalah tugas bersama. BNN akan terus berkomitmen menjaga negeri ini dari bahaya narkotika, melalui sinergi dengan semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari strategi nasional War on Drugs, BNNP Kalteng juga menerapkan pendekatan soft power, hard power, dan smart power. Program desa dan kelurahan bersinar (bersih narkoba), pendidikan anti-narkoba di sekolah dan kampus, serta kampanye pencegahan berbasis komunitas menjadi langkah konkret yang terus digalakkan di daerah.

”Konkretnya, BNNP berupaya menjadikan Kalteng lebih tangguh dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks,” pungkas Ruslan.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com