Karhutla Meluas di Kubu Raya, Empat Kecamatan Terbakar

KUBU RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, seiring meningkatnya suhu udara dalam beberapa pekan terakhir. Fenomena tersebut mengakibatkan lahan di sejumlah wilayah mengalami kebakaran, dengan empat kecamatan tercatat sebagai lokasi terparah.

Kebakaran lahan terpantau terjadi di Kecamatan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap, dan Kecamatan Sungai Ambawang. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran, sementara proses penegakan hukum belum dapat dilakukan karena keterbatasan bukti di lapangan.

“Kami belum bisa melakukan penegakan hukum, karena terkait dengan kesulitan kami untuk mencari alat bukti yang cukup,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, saat memberikan keterangan pada Sabtu (5/7/2025).

Ia menyatakan bahwa apabila kelak ditemukan bukti kuat adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, baik oleh individu maupun korporasi, maka tindakan hukum akan segera dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. “Baik itu perorangan maupun korporasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa Satuan Intelijen telah mengidentifikasi sejumlah titik kebakaran di wilayah Kubu Raya dan tengah menelusuri kepemilikan lahan yang terdampak karhutla. “Nanti dari lahan tersebut akan dicari siapa sebenarnya pemiliknya. Apakah ada indikasi pemilik yang melakukan ini ataupun orang lain. Apakah cuaca dan sebagainya,” ungkapnya.

Meskipun proses identifikasi dan penyelidikan terus berjalan, hingga kini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak tertentu, baik individu maupun perusahaan, yang dengan sengaja melakukan pembakaran. “Kendala kami di lapangan, salah satunya pemenuhan untuk alat bukti,” ujarnya.

Untuk mencegah kebakaran semakin meluas, pihak Polres Kubu Raya terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di area-area rawan. Kapolres menyebut bahwa berbagai langkah telah diambil secara rutin, termasuk keterlibatan dalam proses pemadaman bersama dinas dan instansi terkait. “Semuanya kita lakukan. Kegiatan kepolisian mulai dari patroli, pengawasan, termasuk kita juga terlibat di dalam pemadaman api beserta instansi terkait,” ucapnya.

Situasi kebakaran lahan yang berulang setiap tahun menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah daerah, mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, serta aktivitas ekonomi setempat. Aparat berharap partisipasi masyarakat dalam mencegah praktik pembakaran, baik disengaja maupun lalai, bisa turut mengurangi risiko bencana lingkungan.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com