BANJARMASIN – Seorang pria bernama Mahyuni (50), warga Gang Hidayatullah, Jalan Mantuil Permai, Kecamatan Banjarmasin Selatan, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat pagi (4/7/2025). Korban yang diketahui berprofesi sebagai wakar itu ditemukan di teras rumah warga dalam kondisi mengenaskan.
Sosok almarhum pertama kali diketahui oleh Slamet (33), seorang tukang cukur, yang secara kebetulan melintas di lokasi kejadian. Saat ditemukan, posisi tubuh korban telungkup, tangan kanan memegang sumpit, dan di kepalanya terpasang senter. Pada bagian dahi serta pipi kiri tampak bercak darah yang sudah dalam keadaan mengering.
Menurut keterangan dari Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, korban memang dikenal memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras. Selain berjaga sebagai wakar, ia juga kerap memanfaatkan waktu untuk mencari ikan menggunakan sumpit.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban selama ini punya kebiasaan mengonsumsi minuman keras, sembari berjaga ia mencari ikan dengan cara menyumpit,” ungkap Sudirno.
Setelah ditemukan, jenazah Mahyuni segera dievakuasi oleh tim relawan emergency gabungan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan hanya memberikan izin untuk dilakukan visum luar terhadap jenazah korban.
“Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda korban kekerasan,” jelas Sudirno, menegaskan bahwa tidak ada indikasi penganiayaan dalam peristiwa tersebut.
Terkait bercak darah yang ditemukan di wajah korban, dokter forensik menyampaikan bahwa darah tersebut berasal dari mulut korban, bukan akibat kekerasan fisik. “Penjelasan dokter forensik bahwa darah yang berada di wajah korban berasal dari darah yang keluar dari mulutnya,” imbuhnya.
Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. “Keluarga korban juga membuat surat pernyataan bermaterai yang mengikhlaskan kematian korban karena musibah,” tutup Sudirno.
Pihak kepolisian menyatakan kasus ini telah ditangani sesuai prosedur dan dinyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian korban.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan