NUNUKAN – Seorang pria berinisial J (27), warga Kota Bontang, Kalimantan Timur, berhasil ditangkap oleh personel Polsek Sebatik Barat dalam sebuah operasi pengamanan yang awalnya ditujukan untuk mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun, hasil penggeledahan terhadap pria tersebut justru membuka fakta lain yang lebih serius, yaitu keterlibatannya dalam dugaan peredaran narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 05.30 Wita di Jalan Hidayatullah RT 001, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur. Saat itu, aparat yang tengah menjalankan penyelidikan gabungan bersama Satresnarkoba Polres Nunukan mendapati dua bungkus besar sabu dengan berat total sekitar 700 gram yang disembunyikan dalam ransel hitam milik pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu di dalam tas hitam milik pelaku,” ungkap Ipda Sunarwan, Kasi Humas Polres Nunukan kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa salah satu bungkus sabu tersebut disembunyikan dalam jaket putih milik J. Sedangkan bungkus lainnya dibalut menggunakan plastik bertuliskan huruf China yang diduga merupakan plastik teh China warna emas bermerek Guanyiwang, yang kerap kali digunakan oleh jaringan pengedar narkoba lintas negara.
Pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain dua bungkus sabu dengan total berat bruto 700 gram, satu plastik teh China berwarna emas, satu jaket warna putih, satu unit telepon genggam berwarna biru muda, dan satu tas ransel hitam.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana penjara di atas 10 tahun bagi pelaku peredaran narkotika dalam jumlah besar.
“Karena keterlibatan pelaku dalam kasus narkoba dengan berat di atas 700 gram, fokus utama kami adalah penyidikan kasus narkotika,” tambah Ipda Sunarwan.
Adapun dugaan kasus curanmor yang sebelumnya mencuat sebagai dasar penangkapan, untuk sementara dikesampingkan karena bobot ancaman pidananya yang lebih ringan dibanding kasus narkotika. Penangkapan ini sekaligus memperlihatkan kerentanan wilayah perbatasan seperti Sebatik terhadap jalur peredaran narkoba, sehingga aparat akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara berkala.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan