JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan setelah membekukan 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) dengan total saldo mencapai Rp2 triliun. Temuan ini memperlihatkan praktik penyimpangan dana bansos yang mengalir ke aktivitas perjudian online, memicu keprihatinan serius dari pemerintah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, dari jutaan rekening yang dibekukan, banyak yang tidak aktif selama lebih dari lima tahun tetapi masih menyimpan saldo. Yang lebih memilukan, sebagian dana bansos justru digunakan untuk berjudi. “Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online,” ungkap Ivan.
Data Buletin Statistik PPATK Mei 2025 menunjukkan peningkatan signifikan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM). Terdapat 14.055 LTKM, naik 16,9% dibanding April 2025 dan melonjak 76,3% dari Mei 2024. Dari 14.470 indikasi tindak pidana, 53,3% atau 7.708 kasus terkait perjudian. Secara kumulatif, perjudian mendominasi LTKM dengan persentase 48,4%.
Fakta lebih memilukan terungkap dari hasil pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan pemain judi online (judol) tahun 2024. Sebanyak 571.410 identitas atau sekitar 2% penerima bansos ternyata aktif berjudi. Dana yang mengalir ke situs judi mencapai Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi dalam setahun. “Artinya ada sekitar 2% penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol,” tegas PPATK, Senin (7/7/2025).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh. “Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis di website Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar bansos tepat sasaran. Kemensos bersama PPATK telah memeriksa rekening penerima bansos selama 10-15 tahun terakhir. “Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online,” jelas Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir.
Temuan ini memunculkan pertanyaan kritis tentang efektivitas sistem verifikasi penerima bansos. Di satu sisi, ada warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan, di sisi lain terdapat penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memperbaiki mekanisme penyaluran sekaligus memberikan pendampingan kepada penerima bansos yang terjerat judi online.
Langkah tegas PPATK membekukan rekening tak wajar patut diapresiasi, namun perlu diikuti dengan sistem pengawasan lebih ketat. Masyarakat berharap dana bansos yang berasal dari uang rakyat ini benar-benar sampai kepada yang berhak dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan dihamburkan untuk judi online yang justru akan memperparah kemiskinan.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan
Waduh ngeri banget