Kalbar Vs Kepri: Perebutan Pulau Pengekek Memanas

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tampak gamang menghadapi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memindahkan Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil dari wilayah administrasi Kalbar ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Gubernur Kalbar Ria Norsan mengaku masih mengumpulkan data valid untuk menindaklanjuti kebijakan kontroversial ini.

Sebagai mantan Bupati Kabupaten Mempawah (sebelumnya bernama Kabupaten Pontianak), Ria Norsan menyatakan dengan tegas bahwa kedua pulau tersebut sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Mempawah. “Saya ingat betul, waktu itu Pulau Pengekek Besar dan Kecil masuk dalam administrasi Kabupaten Mempawah,” ujarnya.

Namun, perubahan status kedua pulau ini ternyata berawal dari kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Pemprov Kepri pada 2022. “Lalu ada keputusan Mendagri pulau ini masuk ke Kepulauan Riau,” jelas Ria Norsan.

Yang menjadi masalah utama adalah minimnya data pendukung dari pihak Kalbar. Gubernur mengakui kelemahan ini dibandingkan dengan kelengkapan data yang dimiliki Kepri. “Data kita kurang, sementara mereka lengkap,” terangnya.

Saat ini, tim hukum Kalbar sedang berburu dokumen historis, termasuk dari era kolonial Belanda, untuk memperkuat klaim mereka. “Bukti-bukti yang ada saat pemerintahan Kerajaan Belanda dan hak milik atas pulau tersebut,” pungkas Ria Norsan.

Awalnya, kedua pulau ini tercatat masuk wilayah Kabupaten Mempawah berdasarkan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Namun statusnya berubah setelah terbit Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.

Persoalan ini menyisakan pertanyaan besar: mengapa Kalbar baru menyadari pentingnya data administrasi setelah pulau tersebut resmi beralih status? Beberapa analis menilai ini menunjukkan lemahnya sistem dokumentasi dan kewaspadaan pemerintah daerah terhadap aset wilayahnya.

Di sisi lain, langkah Kepri yang lebih agresif dalam mengumpulkan data pendukung patut diacungi jempol. Namun, pertarungan hukum mungkin belum berakhir. Kalbar masih berpeluang mengajukan keberatan jika berhasil menemukan bukti-bukti kuat yang mendukung klaim mereka.

Masyarakat Kalbar, khususnya warga Mempawah, kini menanti tindakan konkret pemprov untuk mempertahankan wilayah yang mereka anggap sebagai bagian dari tanah kelahiran. Sementara itu, nasib kedua pulau tersebut masih menggantung di tengah ketidakpastian dokumen pendukung dari kedua belah pihak.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com