MALINAU – Sebuah video berdurasi pendek yang memperlihatkan aliran air dari pipa dan dinarasikan sebagai pembuangan limbah tambang tanpa pengolahan mendadak memicu kekhawatiran publik di Kabupaten Malinau. Rekaman yang beredar luas di media sosial itu mengundang polemik dan keresahan, terlebih karena dikaitkan dengan isu pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang.
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau akhirnya memberikan penjelasan resmi. Kepala DLH Malinau, dr. John Felix Rundupadang, menyatakan bahwa narasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Di sana ada lima kolam pengolahan berjenjang. Air limbah masuk dari kolam pertama, lalu ke kolam kedua, ketiga, keempat, dan terakhir kolam kelima lalu dirilis. Di setiap tahap itu, air mengalami proses pengolahannya,” ungkap dr. John saat ditemui Radar Tarakan, menjelaskan lokasi video yang disebut berada di titik TP09 atau Todok.
Menurut hasil pengukuran langsung yang dilakukan DLH pada Senin (7/7), kualitas air yang keluar dari kolam terakhir masih berada dalam batas aman. “Tingkat TSS yang kami ukur berada di angka 61 mg/liter, jauh di bawah ambang batas maksimal yang ditentukan dalam SK Bupati, yaitu 200 mg/liter,” paparnya. DLH juga memastikan nilai keasaman (pH) air berada di angka 6,6, yang masih dalam kisaran standar 6 hingga 9.
“Jika air itu benar-benar limbah yang belum diolah, mustahil kualitasnya bisa di pH 6,6 hanya dalam waktu singkat,” tegasnya.
DLH pun menampik tuduhan bahwa saluran pembuangan air hanya dibuka pada malam hari. “Saluran ini tidak dibuka secara khusus di malam hari. Memang mengalir terus sebagai bagian dari sistem,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. John menegaskan bahwa DLH tetap bersikap terbuka terhadap laporan masyarakat jika ditemukan dugaan pelanggaran. Namun dalam kasus ini, pihaknya yakin bahwa sistem pengolahan air limbah berjalan sesuai prosedur.
“Kami tidak mungkin memberikan klarifikasi kalau objeknya tidak jelas. Justru karena titik yang ditunjuk jelas dan kami punya data pengukuran, kami yakin tidak ada pencemaran,” ujarnya lagi.
Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan lingkungan. “Kalau memang ada bukti pelanggaran, silakan laporkan ke kami atau pihak kepolisian,” tutupnya.
Klarifikasi ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi lingkungan. Sebab, selain berdampak pada reputasi perusahaan dan instansi, informasi yang keliru dapat menciptakan kepanikan dan persepsi negatif terhadap upaya pelestarian lingkungan yang tengah dijalankan. DLH berharap masyarakat tetap kritis namun juga bertanggung jawab dalam menerima dan menyebarkan informasi.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan