PENAJAM PASER UTARA — Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat kembali membuahkan hasil dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Informasi dari warga menjadi kunci awal keberhasilan Satuan Reserse Kriminal Polsek Babulu dan Subdirektorat Intelkam Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dalam mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Babulu.
Kamis (10/07/2025), seorang pemuda berinisial FM (24), warga Desa Sri Raharja, ditangkap tanpa perlawanan di pinggir jalan Desa Babulu Darat. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat melakukan pengintaian intensif atas dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut, menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Babulu, IPTU Syaifudin, menjelaskan bahwa penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga dan hasil penyelidikan gabungan personel Polsek dan Polda. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di wilayah Babulu Darat. Berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak melakukan pengintaian terhadap target yang telah dicurigai. Saat FM melintas dengan gelagat mencurigakan, petugas langsung melakukan penyergapan,” terang Syaifudin.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebungkus rokok berisi paket sabu seberat 0,87 gram yang dibungkus lakban hitam, serta satu unit handphone iPhone. Dari keterangan awal, FM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Y dan hendak menyerahkannya kepada pihak lain berinisial Yd. Polisi kini masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik klip sabu, satu unit handphone, sebungkus rokok, lakban hitam, dan satu lembar tisu. FM kini ditahan di Polsek Babulu dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
IPTU Syaifudin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas pihaknya. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif. “Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Melalui sinergi dan partisipasi masyarakat, Polsek Babulu berharap dapat mempersempit ruang gerak pengedar dan mencegah meluasnya pengaruh narkoba di kalangan generasi muda.[]
Penulis: Subur Priono| Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan