Perempuan Muda di Kotim Ditangkap karena Edarkan Sabu

KOTAWARINGIN TIMUR – Seorang perempuan muda asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Perempuan berinisial A, berusia 27 tahun, ditangkap di kediamannya yang berada di Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Telaga Antang, pada Selasa (08/07/2025).

Penangkapan dilakukan oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotim setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek lokasi yang disebutkan.

Dari hasil penggerebekan di rumah pelaku, polisi menemukan enam paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap edar. Total berat barang bukti yang disita mencapai 2,3 ons. Penemuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Kotim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Suherman, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Saat dilakukan penggerebekan, wanita ini benar terbukti ada menyimpan narkoba jenis sabu,” kata Suherman saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis (10/07/2025).

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik pengedaran narkoba ini.

Atas perbuatannya, A kini harus mendekam dalam tahanan dan menjalani proses hukum. “Atas perbuatannya, wanita ini terancam hukuman seumur hidup penjara,” tegas Suherman.

Penangkapan terhadap A menambah panjang daftar pelaku kejahatan narkotika yang ditangkap oleh aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Tengah. Peredaran narkoba yang merambah hingga pelosok desa menimbulkan keprihatinan banyak pihak, terutama karena pelakunya tidak hanya laki-laki, tetapi juga perempuan muda yang seharusnya menjalani kehidupan produktif dan membangun keluarga.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Aparat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan guna menekan laju peredaran barang haram tersebut.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com