LAMANDAU – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, dikabarkan mengalami perlakuan tidak menyenangkan oleh seorang pria tak dikenal saat tengah beristirahat di sebuah ruko tempat usaha laundry. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi (06/07/2025) dan diduga kuat sebagai percobaan pemerkosaan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula ketika korban sedang berada di dalam ruko dan tertidur di salah satu ruangan. Saat terbangun, ia mendapati seorang pria tidak dikenal sudah berada di ruangan yang sama dan berbaring di dekatnya. Korban pun segera menunjukkan rasa curiga terhadap kehadiran pria tersebut.
“Anak saya bertanya, ‘Kamu siapa?’,” ujar orang tua korban menirukan ucapan anaknya.
“Pria itu menjawab, ‘Gak apa-apa, saya ikut berbaring saja, saya capek’,” lanjut ibu korban.
Situasi semakin tidak terkendali ketika korban berusaha meninggalkan ruangan. Pelaku justru menarik tangan anak itu dan mendorongnya hingga terjatuh. Dalam keadaan panik, korban berupaya keras untuk melepaskan diri dan akhirnya berhasil melarikan diri keluar ruko. Ia kemudian berlari menuju rumah tetangga untuk meminta pertolongan.
Mengetahui tindakannya hampir terbongkar, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi menggunakan sepeda motor. Hingga kini, identitas pria tersebut belum diketahui.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma yang cukup berat. Pihak keluarga merasa sangat terpukul atas insiden yang menimpa putri mereka. Mereka menuntut keadilan dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamandau. Laporan itu diterima dan ditindaklanjuti oleh aparat. Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan secara intensif untuk mengungkap pelaku dan menelusuri keberadaannya.
Polres Lamandau memastikan akan memprioritaskan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengenali ciri-ciri pelaku. Aparat menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama dan segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan