TARAKAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara memastikan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram yang sebelumnya diduga telah diganti dengan bahan lain, tetap mengandung zat aktif Metamfetamin. Kepastian tersebut diperoleh dari hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya yang memeriksa keaslian barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalimantan Utara, Komisaris Besar Polisi Yudistira Midyahwan, mengungkapkan bahwa hasil laboratorium membuktikan dugaan penggantian sabu dengan tawas tidak terbukti. Dengan demikian, barang bukti sabu dinyatakan masih utuh secara kandungan.
“Sudah kita kirim berkas ke jaksa sebagai tahap 1. Sedangkan untuk BB narkoba 12 kg masih utuh dan tersimpan di ruang barang bukti,” katanya, Ahad (13/7/2025).
Ia menegaskan bahwa tidak ada barang bukti yang hilang atau ditukar, meskipun dua anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Kaltara, dengan inisial AA dan DR, diketahui sempat mengambil sebagian kecil dari sabu tersebut.
“Jadi bahasanya bukan hilang, seperti pencuri yang masuk merusak pintu rumah untuk mengambil sepeda motor, ketika ternyata sepeda motornya mogok dan dia gak jadi mengambil dan lari. Meskipun motor tidak jadi diambil, tetap masuk pidana,“ beber Mantan Kapolres Tarakan itu.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua oknum polisi tersebut mengambil sabu seberat sekitar 7 gram. Barang tersebut lalu dicicipi dan sebagian dibakar. Tindakan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menjerat keduanya dengan pidana, meski jumlah sabu yang diambil sangat kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan barang bukti.
“Dugaan kami 7 gram itu adalah yang sempat dicicip dan sempat diambil satu sendok untuk dibakar. Tujuan tersangka untuk mencoba BB narkoba tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara menangani dugaan pencurian dan pengrusakan barang bukti sabu oleh dua personel yang bertugas sebagai penjaga di Direktorat Tahti. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan