Tangani Kebakaran, Pemprov Kalteng Minta Rp 20 miliar

20150911satgas_asap

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengusulkan anggaran tanggap darurat kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan selama dua pekan Rp20 miliar.

Usulan tersebut telah disampaikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kata Wakil Komandan Satgas Tim Terpadu Kebakaran Lahan dan Hutan (Kalahut) Kalteng Ketut Widhie Wiryawan di Palangka Raya, Jumat (12/9).

“Mengenai rincian Rp20 miliar untuk apa dan terbesar di pos mana, saya kurang paham. Usulan itu disusun Asisten IV Setda Kalteng. Intinya anggaran Tanggap Daruraut sudah di usulkan, besarannya Rp20 miliar lebih,” katanya.

Ketut yang juga Asisten III Setda Pemprov Kalteng itu mengaku lebih fokus mempercepat penanggulangan kabut asap yang semakin pekat di beberapa wilayah, khususnya kota Palangka Raya.

Dia juga mengaku sedang berupaya melaksanakan instruksi Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo agar kebakaran lahan dan hutan tidak terjadi setiap tahun, serta penanganannya dimasukkan dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Selama ini memang belum dimasukkan dalam RPJMD, sehingga dana penanganannya tidak tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng. Ini pertama kali di masukkan dalam RPJMD Kalteng,” ucapnya.

Ketut mengatakan sebelum dimasukkan dalam RPJMD, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng akan diminta menyusun program yang akan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya.

Setelah program tersebut telah disusun SKPD, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng akan menyampaikan dan membahas dengan DPRD Kalteng agar disetujui.

“Informasinya beberapa SKPD telah mendapat gambaran yang akan dikerjakan. Mulai dari membangun embung, membuat bor air lengkap dengan mesin penyedot di setiap desa se-Kalteng, dan lainnya. Jadi, kabut asap pekat tidak lagi terjadi setiap tahun,” Katanya. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com