Karhutla Mengancam Perkebunan, Pulang Pisau Dorong Sumur Bor

Kekeringan sungai dan saluran air membuat penanganan karhutla di Desa Kantan Atas, Pulang Pisau, terkendala sehingga pemerintah daerah mempertimbangkan penguatan infrastruktur sumber air.

PULANG PISAU – Keterbatasan sumber air menjadi kendala utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kantan Atas, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Kondisi itu terungkap saat Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i meninjau langsung lokasi kebakaran pada Selasa, (22/09/2026).

Pemantauan tersebut menunjukkan sejumlah saluran air di sekitar kawasan terdampak mengalami kekeringan. Kondisi serupa terlihat pada sungai primer dan sekunder yang semestinya dapat menjadi salah satu sumber air untuk mendukung proses pemadaman.

Ahmad mengatakan, keterbatasan titik sumber air membuat upaya pemadaman karhutla di kawasan tersebut menghadapi tantangan lebih besar. Sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Selasa, (22/09/2026), ia menegaskan kondisi sumber air menjadi persoalan yang perlu segera diperhatikan.

“Kendala paling besar kita adalah titik sumber air,” kata Rifa’i saat berada di lokasi kebakaran.

Menurut Ahmad, sebagian lahan yang terbakar merupakan kebun masyarakat yang telah produktif, termasuk perkebunan kelapa sawit. Kondisi tersebut membuat ketersediaan sarana air menjadi kebutuhan penting, baik untuk mendukung aktivitas masyarakat maupun meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

Ia juga mendorong agar aspek ketersediaan sumber air menjadi pertimbangan sejak awal dalam pembukaan dan pengembangan kawasan perkebunan. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan ialah pembangunan sumur bor pada wilayah yang dinilai membutuhkan dukungan sumber air untuk penanganan karhutla.

Ketersediaan sumber air di dekat kawasan perkebunan dinilai dapat mempercepat respons ketika kebakaran terjadi. Hal itu menjadi semakin penting ketika sungai dan saluran air mengalami kekeringan sehingga akses terhadap air untuk pemadaman menjadi terbatas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau selanjutnya akan memetakan kebutuhan sarana air di kawasan rawan karhutla. Langkah tersebut diarahkan agar penanganan kebakaran tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah api muncul, tetapi juga diperkuat melalui kesiapan infrastruktur dan sumber air di wilayah rawan kebakaran. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *