JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar jaringan perdagangan bayi lintas negara yang telah beroperasi setidaknya sejak tahun 2023. Sebanyak 12 orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus yang tersebar di sejumlah kota, yakni Jakarta, Bandung, dan Pontianak. Jaringan ini diduga kuat telah mengirimkan sedikitnya 14 bayi ke Singapura.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang orang tua yang mengklaim anaknya diculik. Namun, hasil penyelidikan justru mengungkap fakta bahwa pelapor terlibat dalam transaksi jual beli bayi tersebut. Polisi menduga pelapor kecewa karena tidak memperoleh pembayaran seperti yang dijanjikan dalam kesepakatan.
“Awalnya kami menerima laporan penculikan, tapi setelah kami dalami, ternyata ini bagian dari jaringan sindikat perdagangan bayi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, kepada kantor berita AFP, Selasa (14/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka mengaku telah memperdagangkan 24 bayi sejak tahun lalu. Berdasarkan dokumen yang ditemukan, sebanyak 14 bayi dikirim ke Singapura, sementara sisanya diduga masih berada di Indonesia. Bayi-bayi tersebut rata-rata berusia antara tiga hingga enam bulan.
Kepolisian menyelamatkan enam bayi dalam penggerebekan, lima di antaranya ditemukan di Pontianak dan satu di Tangerang. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencari ibu yang bersedia melepaskan bayinya, perawat bayi, hingga pengurus dokumen seperti kartu keluarga dan paspor.
“Mereka sindikat. Setiap orang punya peran masing-masing,” tegas Surawan.
Jaringan ini diketahui memanfaatkan situasi para ibu yang kesulitan secara ekonomi dan tidak siap mengasuh anaknya. Dengan iming-iming uang, para tersangka kemudian mengambil bayi begitu lahir dan memproses dokumen secara ilegal sebelum dikirimkan ke luar negeri.
Perdagangan manusia, termasuk bayi, masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Luasnya wilayah dengan lebih dari 17.000 pulau mempersulit pengawasan, terutama terhadap jaringan lintas negara yang terorganisasi dengan baik.
Pada tahun 2022, kasus serupa juga terjadi di Sumatera Utara, ketika 57 korban perdagangan manusia ditemukan dikurung di sebuah perkebunan sawit.
Saat ini, aparat kepolisian masih melacak kemungkinan adanya pelaku lain serta mendalami keterlibatan pihak di luar negeri yang mungkin menjadi bagian dari jaringan ini. Penyidikan juga difokuskan pada aliran dana dan kemungkinan keterlibatan lembaga atau individu di Singapura.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan