BANTEN – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 di Kantor Pos yang terletak di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (16/07/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tidak terjadi pemotongan terhadap hak para penerima manfaat.
Gibran tiba di lokasi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imannuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, Gubernur Banten Andra Soni, serta Wali Kota Tangerang Sachrudin. Setibanya di Kantor Pos, Wapres langsung menyerahkan secara simbolis amplop berisi dana BSU kepada tiga orang warga penerima.
“Digunakan sebaik-baiknya ya ibu. Semoga bermanfaat ya pak. Tidak ada potongan ya,” kata Gibran sembari menyerahkan amplop bantuan dan melakukan pengecekan langsung di lokasi sebelum meninggalkan tempat.
Menurut Noel, kedatangan Gibran tidak hanya untuk menyaksikan proses penyerahan bantuan, tetapi juga untuk memastikan bahwa nominal dana yang diterima sesuai dengan yang ditetapkan, yakni Rp600 ribu per penerima. Gibran bahkan membuka amplop untuk mengecek langsung isi bantuan.
“Kedatangan Pak Wapres bukan hanya mengecek penyaluran saja, melainkan juga berinteraksi dengan warga penerima untuk memastikan tidak ada potongan, benar tidak di dalamnya ada duitnya,” ujar Noel.
Ia juga menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya praktik pemotongan atau penghambatan dalam proses penyaluran bantuan. Noel menekankan bahwa BSU adalah hak masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang tidak boleh dikurangi dalam bentuk apa pun.
“Hari ini 100 persen kami pastikan tidak ada yang namanya pemotongan satu rupiah pun dari hak yang diberikan, tanpa ada sedikitpun indikasi dipersulit. Tahu sendiri saya seandainya dipersulit, pasti saya ngamuk-ngamuk dong, jangan dipersulit hal-hal kayak begitu, karena itu udah hak mereka, jangan dihambat, jangan dikurangin, enggak boleh dipotong,” ungkapnya.
Penyaluran BSU tahun ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak perlambatan ekonomi dan kenaikan biaya hidup. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan secara langsung kepada penerima melalui jaringan Kantor Pos di berbagai daerah, tanpa perantara dan tanpa potongan biaya apa pun.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan