Operasi Wira Waspada 2025 Digelar, Imigrasi Awasi Ketat WNA di Kalbar

PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggelar Operasi Wira Waspada 2025 secara serentak bersama seluruh kantor imigrasi se-Indonesia, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menjamin kepatuhan WNA terhadap regulasi keimigrasian, serta mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada pemantauan terhadap WNA pemegang izin tinggal kerja maupun investasi. “Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan WNA, khususnya pemegang izin tinggal kerja dan investasi, terhadap aturan keimigrasian yang berlaku, dalam rangka mendukung keamanan dan ketertiban wilayah,” kata Sam Fernando di Pontianak, Sabtu.

Lebih lanjut, operasi juga menyasar kepatuhan dari pengelola penginapan dan perusahaan yang wajib melaporkan keberadaan WNA kepada pihak imigrasi. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjamin transparansi dan pengawasan yang maksimal.

Pelaksanaan operasi di Pontianak dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Puthut Sridono, yang memimpin tim dalam pemeriksaan ke sejumlah penginapan serta perusahaan di sektor perdagangan dan pertambangan. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan warga negara asing sesuai dengan izin tinggalnya, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi di Kalimantan Barat,” ujar Puthut.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa seluruh WNA yang diperiksa memiliki dokumen resmi dan sah sesuai ketentuan. Meski demikian, pihak imigrasi tetap memberikan edukasi kepada pemilik usaha dan pengelola tempat tinggal mengenai kewajiban mereka dalam pelaporan WNA, guna menciptakan budaya tertib hukum.

Selain kegiatan lapangan, Kantor Imigrasi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dengan membuka kanal pengaduan publik melalui media sosial resmi dan nomor WhatsApp 0811-5679-909, untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di lingkungan sekitar.

“Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen kami menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari berbagai potensi pelanggaran keimigrasian,” tegas Sam Fernando. Ia berharap operasi ini dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan imigrasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan patuh hukum.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com