TARAKAN – Seorang perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah terjaring razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu (19/07/2025). Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara, Brigadir Jenderal Polisi Tatar Nugroho.
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, menyampaikan bahwa razia kali ini melibatkan kolaborasi antara BNN, TNI, dan Polri dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika di lingkungan THM.
“Jadi semalam kita melakukan di enam THM. Rindu Malam, Javu, Icon, Dragon, Bahtera dan Jaguar. Dari pengunjung yang diperiksa kita dapati perempuan positif penyalahgunaan narkotika,” jelasnya, Minggu (20/07/2025).
Perempuan tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Nunukan dan saat itu tengah berkunjung ke salah satu tempat hiburan malam di Tarakan bersama temannya. Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin. Meskipun tidak ditemukan barang bukti, BNNK Tarakan segera melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan dan menelusuri sumber narkotika yang digunakan.
“Kebetulan yang bersangkutan warga Nunukan yang berkunjung bersama temannya ke THM. Barang buktinya tidak ada kita temukan,” sebut Evon.
Ia menambahkan bahwa proses lebih lanjut akan dilimpahkan ke BNNK Nunukan sesuai arahan Kepala BNNP Kaltara karena lokasi asal warga tersebut berada di bawah kewenangan lembaga tersebut.
“Prosesnya nanti akan diserahkan ke BNNK Nunukan, ini arahan Pak Kepala BNNP juga karena ada BNNK di Nunukan,” imbuhnya.
Dari 60 sampel urine yang diambil secara acak dari pengunjung dan pekerja THM, hanya satu orang yang terbukti menggunakan narkotika. Evon menjelaskan bahwa tidak ada pekerja hiburan malam yang terindikasi mengonsumsi zat terlarang.
“Dari seluruh LC (Ladies Company) yang kita deteksi tidak ada yang terbukti mengonsumsi narkotika,” ungkap Evon.
Lebih lanjut, razia ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong ketertiban di tempat hiburan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kita khususnya BNN mengharapkan kerjasama dari pengelola tempat hiburan untuk benar-benar mengawasi peredaran narkotika. Sama-sama kita tekan ruang gerak para pengedar ini,” tegasnya.
Evon menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan ke depannya, tidak hanya menyasar THM, tetapi juga lokasi lain yang dianggap rawan seperti tempat biliar, rumah indekos, hingga kontrakan.
“Kita tetap berdasar kepada instruksi dari Pak Kepala BNNP saja, tetap kita rutinkan. Tidak harus di THM saja, mungkin di tempat billiar juga, bisa indekos, kontrakan juga yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkotika,” pungkasnya.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan