KUTAI KARTANEGARA – Seorang warga Desa Jonggon, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, bernama Puji Friayadi, mengalami kejadian tak terduga saat hendak menyampaikan pertanyaan kepada aparat. Ia mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob di depan Markas Komando Pasukan II Brimob, Kelurahan Loa Ipuh Darat, pada Jumat (18/07/2025).
Menurut keterangan Puji, peristiwa bermula saat ia datang ke gerbang markas untuk menanyakan pemasangan balok kayu yang dianggap menghalangi akses jalan. Namun, bukannya mendapatkan jawaban, ia justru diseret masuk ke dalam markas, kemudian dipukul, dan dipaksa menandatangani surat pernyataan yang tidak dijelaskan isinya.
Kabar kejadian tersebut cepat tersebar di lingkungan warga Jonggon. Keesokan harinya, puluhan warga datang ke markas Brimob dengan maksud meminta penjelasan atas tindakan yang menimpa Puji. Alih-alih mendapat jawaban, sejumlah warga justru mengaku mendapat perlakuan kasar hingga terjadi kericuhan.
Akibat kejadian itu, sedikitnya 18 warga mengalami luka-luka, dua di antaranya harus dirawat secara intensif di rumah sakit karena mengalami cedera cukup serius. Seorang saksi yang turut dalam rombongan menyatakan, “Kami tidak datang untuk membuat rusuh. Kami hanya ingin tahu, kenapa warga kami diperlakukan seperti itu. Tapi malah disambut dengan kekerasan.”
Sejumlah korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kutai Kartanegara. Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, membenarkan bahwa pada Sabtu pagi (19/07/2025), pihaknya menerima laporan dari beberapa warga. “Betul, tadi pagi ada masyarakat yang membuat laporan. Sudah kita terima, dan kita lakukan proses sesuai ketentuan,” jelasnya.
Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf secara institusional atas insiden yang terjadi, seraya berharap agar semua pihak dapat menemukan penyelesaian yang baik. “Mudah-mudahan peristiwa ini bisa menemukan jalan terbaik bagi semua pihak,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kukar, AKP Maryono, sebelumnya menyebutkan bahwa belum ada laporan yang diterima hingga Sabtu siang, namun laporan warga kemudian dikonfirmasi langsung oleh Kapolres di hari yang sama.
Peristiwa ini memicu keprihatinan di tengah masyarakat atas kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap hak sipil. Warga berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan. Mereka juga menyerukan agar setiap penyelesaian masalah yang melibatkan aparat dan warga ditempuh melalui jalur dialog, bukan tindakan kekerasan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Brimob terkait kronologi dan tanggapan atas insiden tersebut. Masyarakat kini menanti langkah nyata dari aparat untuk menjamin keadilan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan