Kapolda Kaltim Sesalkan Kekerasan Warga oleh Brimob

BALIKPAPAN – Insiden dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Brimob terhadap warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Peristiwa yang terjadi di depan Markas Komando II Brimob Tenggarong pada Jumat (18/07/2025) itu mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro, menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang mencoreng institusi kepolisian tersebut. “Saya selaku Kapolda Kaltim menyesalkan peristiwa itu. Karena kejadian ini sudah terjadi, kami telah melakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Endar saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (21/07/2025).

Insiden bermula saat sejumlah warga mendatangi Mako Brimob untuk mencari penjelasan terkait dugaan penganiayaan terhadap Puji Friayadi, warga Desa Jonggon, yang terjadi pada malam sebelumnya. Namun, belum sempat terjadi dialog, situasi berubah menjadi aksi kekerasan terhadap warga yang datang.

Kapolda menyatakan bahwa tindakan cepat telah diambil untuk menangani kasus ini, baik secara hukum maupun internal institusi kepolisian. “Yang kedua, kami bertanggung jawab terhadap korban, termasuk biaya rumah sakit dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Endar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat Desa Jonggon guna meredam ketegangan dan mencari jalan penyelesaian yang mengedepankan keadilan. “Terkait tuntutan masyarakat, mereka juga meminta kita untuk Brimob bertanggung jawab atas pengobatan dan lain-lainnya,” ujarnya.

Endar menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari provokasi yang dapat memperkeruh keadaan. Ia mengajak semua pihak untuk mempercayakan penyelesaian masalah ini melalui mekanisme hukum yang berlaku. “Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas, dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sebagai bentuk komitmen atas transparansi dan akuntabilitas, Polda Kaltim menggandeng Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. “Kita lagi proses semuanya dan berkoordinasi dengan Propam,” pungkas Endar.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh oknum yang terlibat akan diproses secara adil, serta memberikan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari.[]

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com