BALIKPAPAN – Upaya untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di Balikpapan terus digalakkan, salah satunya melalui dukungan terhadap proses sertifikasi bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan siap mengawal aspirasi yang telah lama disuarakan oleh para guru PAUD yang hingga kini belum tersentuh program sertifikasi.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa persoalan sertifikasi menjadi isu mendesak yang patut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia menilai banyak guru PAUD yang sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi belum memiliki sertifikat pendidik sebagaimana yang diwajibkan oleh sistem pendidikan nasional.
“Peningkatan kualitas tenaga pendidik PAUD menjadi perhatian serius bagi kami. Apalagi mereka berperan besar dalam pembentukan karakter anak sejak usia dini,” ujarnya, Senin (28/07/2025).
Dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi IV akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Gasali menjelaskan, salah satu tujuan dari koordinasi itu adalah menyusun langkah-langkah nyata yang memungkinkan guru-guru PAUD nonformal memperoleh sertifikasi melalui jalur pelatihan terstruktur yang didukung oleh anggaran pemerintah daerah atau melalui kerja sama dengan dunia usaha.
“Kami akan menjembatani agar hal ini bisa direspons dalam bentuk program konkret. Tidak menutup kemungkinan kita dorong dalam bentuk kebijakan daerah,” tambahnya.
Selain menyoroti pentingnya sertifikasi, Gasali juga menekankan perlunya komitmen berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan guru PAUD. Ia berharap ke depan para tenaga pendidik PAUD nonformal dapat memperoleh hak dan perhatian yang setara dengan pendidik di jalur formal, sehingga tidak ada lagi kesenjangan di dalam sistem pendidikan daerah.
“Komitmen kami jelas: para guru PAUD nonformal harus mendapatkan akses dan perlakuan yang adil dalam sistem pendidikan, karena peran mereka sangat strategis dalam membentuk generasi masa depan,” tutupnya.
Langkah Komisi IV ini diharapkan dapat mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan guru PAUD nonformal yang selama ini masih belum terakomodasi secara optimal dalam sistem pendidikan di daerah.[]
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan