HULU SUNGAI SELATAN – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengeluarkan imbauan kepada para pelaku usaha ritel, khususnya minimarket dan toko, agar menghentikan penjualan serta pemesanan beras kemasan yang diduga merupakan hasil oplosan. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk antisipasi agar konsumen tidak dirugikan akibat beredarnya produk beras yang tidak sesuai dengan standar.
Kepala Bidang Bina Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten HSS, Abdul Kodir, menyampaikan bahwa imbauan tersebut telah disampaikan secara lisan kepada para pedagang. Ia menegaskan bahwa langkah ini bersifat sementara, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari otoritas di tingkat provinsi.
“Kami mengimbau tidak menjual dan mengoder lagi beras kemasan diduga oplosan sampai ada kebijakan baru,” ujar Kodir saat dikonfirmasi, Senin (28/07/2025).
Kodir juga mengungkapkan bahwa hasil pengawasan lapangan yang dilakukan pihaknya di beberapa minimarket dan toko menemukan adanya beberapa merek beras yang diduga telah dioplos. Meskipun jumlah temuan tersebut tidak signifikan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti dengan melaporkannya kepada Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan guna penanganan lebih lanjut.
“Dari temuan hasil pengawasan yang dilakukan akan dilaporkan ke Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel,” tambahnya.
Meski ada temuan tersebut, Kodir menyebutkan bahwa konsumsi beras dalam kemasan di wilayah HSS tergolong rendah. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat di daerah tersebut lebih memilih menggunakan beras lokal yang diproduksi sendiri oleh petani setempat.
“Di daerah kita, warga kebanyakan mengonsumsi beras lokal. Yang beras kemasan sedikit,” jelasnya.
Dinas Perdagangan Kabupaten HSS akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran bahan pokok, termasuk beras, untuk menjamin kualitas serta keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. Pemerintah daerah juga berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama dalam menjaga kualitas pangan di wilayahnya demi kepentingan bersama.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan