PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sebagai bentuk penghormatan atas pergantian pucuk pimpinan di institusi tersebut. Seremoni tersebut berlangsung Selasa malam (29/07/2025) di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU dengan suasana yang penuh kehangatan.
Kegiatan ini menjadi momentum transisi dari Faisal Arifuddin, SH., MH., kepada penggantinya, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, SH., MH. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pejabat teras daerah, antara lain Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, serta Sekretaris Daerah Tohar. Acara juga dihadiri oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Alimuddin, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, perwakilan DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor memberikan penghargaan atas pengabdian Faisal Arifuddin selama menjabat. Ia menyebut bahwa kerja sama antara Kejari dan Pemerintah Kabupaten telah membawa dampak positif, terutama dalam menghadirkan kepastian hukum di tengah proses pembangunan yang terus bergerak dinamis akibat kehadiran IKN.
“Atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten PPU, kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Faisal Arifuddin atas dedikasi dan kerja sama luar biasa selama bertugas di Kabupaten PPU,” kata Mudyat dalam sambutan resminya. Ia juga menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi Faisal di penugasan selanjutnya.
Kepada Kajari yang baru, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, Bupati menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap kerja sama yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat. Ia menyebut pentingnya peran Kejaksaan dalam mendampingi jalannya pemerintahan melalui fungsi pengawasan hukum yang bersifat preventif.

“Pemerintah Kabupaten PPU selalu menjalin kolaborasi erat dengan Kejaksaan Negeri, khususnya dalam hal pendampingan hukum atas berbagai program dan kegiatan, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Mudyat menekankan bahwa koordinasi antara Inspektorat dan Kejaksaan merupakan langkah penting dalam mencegah potensi penyimpangan. Menurutnya, pendekatan pencegahan akan memberi jaminan kepastian hukum, tidak hanya bagi penyelenggara pemerintahan, tetapi juga dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Koordinasi ini menjadi garda depan dalam upaya pencegahan pelanggaran, bukan hanya untuk melindungi pemerintah, tetapi juga memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik yang aman secara hukum,” tambah Mudyat.
Bupati juga menyinggung peran vital Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menciptakan stabilitas sosial dan mendukung percepatan pembangunan di era perubahan besar yang dibawa oleh proyek IKN. Ia menegaskan bahwa komunikasi antar-lembaga harus terus diperkuat agar pelayanan publik bisa bertransformasi secara menyeluruh.
Menutup sambutannya, Mudyat kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari semangat kolektif membangun daerah. “Sekali lagi, kami menyambut dengan hangat kehadiran Bapak Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea sebagai Kepala Kejaksaan Negeri PPU yang baru. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik, dan bersama-sama kita wujudkan PPU yang lebih maju, tertib hukum, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya. []
Penulis: Subur Priono| Penyunting: M. Reza Danuarta
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan