Transaksi Warga Akan Direkam Lewat Payment ID Mulai Agustus

JAKARTA – Bank Indonesia akan mulai menguji coba sistem transaksi terbaru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025. Sistem ini dirancang sebagai identifikasi unik untuk setiap warga negara dan akan digunakan dalam pengelolaan serta pelacakan seluruh transaksi keuangan individu. Payment ID tercantum dalam cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan memiliki tiga fungsi utama: identifikasi profil pengguna, otentikasi data transaksi, serta penghubung antara data pribadi dengan data keuangan yang bersifat rinci.

Mengutip laporan dari Antara, Payment ID merupakan serangkaian kode unik berjumlah sembilan karakter yang dikembangkan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan sistem ini, setiap warga negara akan memiliki satu Payment ID yang dapat merekam seluruh aktivitas keuangan, termasuk tabungan, transaksi dompet digital, pinjaman, cicilan kredit, hingga penerimaan bantuan sosial.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa melalui Payment ID, pemerintah akan memiliki akses terhadap gambaran utuh kondisi finansial masyarakat. Hal ini, menurut pihak BI, dimaksudkan untuk meningkatkan akurasi distribusi bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Selain itu, sistem ini juga akan memudahkan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit calon nasabah berdasarkan data transaksi yang terdokumentasi.

Dalam prosesnya, lembaga keuangan yang ingin mengakses Payment ID seseorang harus terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Bank Indonesia. Setelah itu, pemilik Payment ID akan menerima pemberitahuan melalui ponsel untuk menyetujui atau menolak akses tersebut. Jika izin diberikan, barulah Bank Indonesia menyerahkan informasi yang dibutuhkan. Namun apabila tidak diizinkan, maka data tidak akan dibagikan.

Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menyatakan bahwa keamanan data menjadi perhatian utama. “Oleh karenanya, pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU PDP,” jelasnya.

Uji coba awal sistem ini akan difokuskan pada satu skenario penggunaan, yaitu peningkatan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial nontunai. Pelaksanaan uji coba akan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Dicky menegaskan bahwa Payment ID belum digunakan secara menyeluruh dan masih dalam tahap eksperimentasi terbatas. Masyarakat akan diberi waktu dan informasi yang cukup sebelum implementasi secara nasional dilakukan. Dengan pendekatan ini, Bank Indonesia berharap masyarakat dapat memahami manfaat dan fungsi dari sistem Payment ID secara utuh.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com