ASN PPU Wajib Konsumsi Beras Lokal, Petani Diuntungkan

PENAJAM PASER UTARA – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Kabupaten mengonsumsi beras lokal disambut positif oleh para pegawai. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan daerah, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekonomi petani lokal.

Salah satu ASN dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) PPU, Julisa, mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan ini bukan sekadar instruksi dari pimpinan, melainkan upaya nyata untuk memberi ruang kepada petani agar hasil panennya terserap langsung oleh konsumen lokal.

“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap petani lokal agar mereka tidak lagi kesulitan dalam mendistribusikan hasil panennya. Harapannya, dengan adanya pasar tetap dari ASN, petani bisa lebih semangat menanam dan tidak ragu menghadapi musim panen,” ujar Julisa, Kamis (31/07/2025).

Pembelian beras dilakukan melalui skema potong langsung dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dikelola oleh bendahara masing-masing unit kerja. Setiap ASN diwajibkan membeli minimal lima kilogram beras lokal setiap bulan. Namun, ASN juga diperbolehkan membeli lebih jika dirasa perlu.

“Kalau rekan-rekan ingin membeli lebih dari 5 kilogram per bulan juga dipersilakan,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan Davindo, ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai program ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi petani, tetapi juga ASN yang bisa mendapatkan beras sehat hasil pertanian sendiri.

“Saya sangat setuju dengan kebijakan ini. Selain membantu petani, kami sebagai ASN juga bisa mengonsumsi beras sehat tanpa harus membeli dari luar daerah. Ini win-win solution untuk semuanya,” ungkap Davindo, yang akrab disapa Ahok ini.

“Beras Benuo Taka ini adalah hasil jerih payah petani kita sendiri. Kalau bukan kita yang mendukung, siapa lagi?” pungkasnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran resmi produk beras lokal oleh Bupati PPU, H. Mudyat Noor. Dalam peluncuran tersebut, bupati menegaskan pentingnya peran ASN dalam menyerap hasil panen lokal agar petani tidak hanya menjadi penghasil, tetapi juga pelaku utama dalam perputaran ekonomi daerah.

“Kita ingin hasil pertanian lokal, khususnya beras, bisa terserap maksimal oleh pasar, dan ASN harus menjadi pelopor dalam gerakan ini,” tegas Bupati Mudyat.

Melalui kerja sama antara ASN dan pemerintah daerah, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ketahanan pangan lokal dan memberikan kesejahteraan berkelanjutan bagi petani.[]

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com