Skandal BUMD Kutai Timur: MSN Tersangka Baru Korupsi Rp38 Miliar

KUTAI TIMUR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kutai Timur Energi (KTE), dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit, sebanyak Rp38,45 miliar dari total aset PT KTE diduga telah disalahgunakan.

Dalam penyidikan yang terus berkembang, penyidik resmi menetapkan dan menahan tersangka baru berinisial MSN pada Kamis (31/7/2025). MSN diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Likuidator PT KTE dan diduga memiliki keterlibatan dalam proses penarikan dana investasi perusahaan yang dilakukan secara tidak sah.

“MSN diduga terlibat dalam pengelolaan dan penarikan dana investasi PT KTE kepada PT Astiku Sakti pada 2011 hingga 2012,” kata Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Alfano Arif Hartoko.

Kasus ini berawal dari keputusan PT KTE untuk menanamkan investasi sebesar Rp40 miliar ke PT Astiku Sakti. Namun, dari total dana tersebut, hanya Rp2 miliar yang diterima kembali sebagai keuntungan perusahaan. Sisanya justru diduga diselewengkan oleh pihak-pihak yang diberi mandat mengelola likuidasi perusahaan.

Penyidik menduga tersangka HD, Ketua Tim Likuidator, telah menarik dana sebesar Rp37,449 miliar. Sedangkan MSN disebut menarik dana sebesar Rp1,004 miliar dengan alasan kebutuhan operasional. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), seluruh dana itu tidak pernah dikembalikan ke kas daerah.

“Perbuatan para tersangka tidak hanya bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan, tapi juga melanggar hukum,” ujar Alfano.

Terhadap MSN, Kejati Kaltim menjeratnya dengan pasal-pasal dari tiga undang-undang berbeda, dan saat ini ia resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan proses hukum. Sementara itu, penyidikan masih terus berjalan dengan kemungkinan penambahan tersangka baru.

“Kami masih menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke pihak-pihak lain. Kemungkinan ada tersangka tambahan tidak bisa kami abaikan,” tutup Alfano.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com