Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu di Mentaya Hilir Utara

KOTAWARINGIN TIMUR – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial E, yang juga dikenal dengan sebutan Marek (42), ditangkap di Jalan Macan Latut, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara pada Kamis (31/07/2025).

Penangkapan terhadap Marek menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, Ajun Komisaris Polisi Suherman, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Iya, kami ada mengamankan satu orang pengedar narkoba,” ungkap Suherman pada Sabtu (02/08/2025).

Menurut Suherman, pihaknya pertama kali menerima informasi adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba yang terjadi di kawasan hukum Kepolisian Sektor Sei Sampit. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Dalam proses penyelidikan itu, petugas mendapati tersangka sedang berada di dalam rumahnya dalam kondisi santai. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dan siap untuk diedarkan. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kamar pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita 1 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam kamar rumah pelaku,” terang Suherman.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotim guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp700 ribu yang diduga merupakan hasil dari penjualan barang terlarang tersebut.

Atas perbuatannya, Marek dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

“Selain sabu, kami juga ada menyita uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 700 ribu,” tutup Suherman.

Polres Kotim mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya, demi mewujudkan wilayah bebas dari ancaman narkoba.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com