LAMANDAU – Fenomena kegemaran terhadap serial animasi asal Jepang, One Piece, kini menjalar hingga ke pelosok Kalimantan Tengah. Di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, sejumlah warga mendadak menjadi sorotan setelah ditemukan sepasang bendera berkibar di kawasan Simpang Fitri, Sabtu (02/08/2025).
Yang menarik perhatian, selain bendera merah putih, di bawahnya tampak bendera bajak laut Jolly Roger—ikon dari serial One Piece—yang berkibar bersama. Aksi ini menjadi viral setelah sejumlah pengguna media sosial mengunggah foto dan video peristiwa tersebut. Dalam unggahan itu terlihat bendera nasional Indonesia berdiri berdampingan dengan lambang tengkorak dan dua tulang menyilang khas kelompok bajak laut Topi Jerami dari serial anime tersebut.
Warganet memberikan beragam reaksi terhadap unggahan itu. Sebagian memuji ekspresi kreativitas warga, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan kesesuaian dan etika dalam memasang bendera hiburan populer berdampingan dengan simbol negara.
Sejumlah warga setempat menilai bahwa tindakan tersebut lebih kepada bentuk penghormatan dan euforia atas kegemaran mereka terhadap One Piece, bukanlah bentuk penghinaan terhadap lambang negara.
“Mungkin dia hanya ingin ikut meramaikan tren yang sedang viral, tetapi dia tetap menghormati bendera merah putih,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, pendapat berbeda juga muncul dari warga lainnya yang menyampaikan pandangannya mengenai keberadaan bendera tersebut. “Menurut saya ngga ada yang salah sih, jika bendera tersebut masih tinggi bendera Merah putih dari bendera one piece sah-sah saja, itu hak masing-masing mungkin apa bedanya bendera-bendera ormas dan partai,” ungkapnya.
Kendati demikian, tidak sedikit yang menilai bahwa tindakan tersebut perlu mendapat perhatian. Mereka mengingatkan agar simbol negara digunakan secara tepat dan tetap dijaga kesakralannya, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pihak berwenang di Kabupaten Lamandau terkait kejadian tersebut. Namun, harapan tetap disuarakan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengekspresikan diri, terutama jika berkaitan dengan simbol-simbol negara.
Di tengah era keterbukaan informasi dan ekspresi digital seperti saat ini, menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap nilai kebangsaan menjadi hal yang patut diperhatikan oleh semua pihak.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan