PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menerapkan sistem digital untuk pengelolaan retribusi jasa kepelabuhanan Buluminung yang terhubung dengan sistem pembayaran berbasis QRIS. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi percepatan digitalisasi layanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kepelabuhanan.
Kegiatan peluncuran digelar di kawasan Pelabuhan Buluminung, Kecamatan Penajam, Senin (04/08/2025), sebagai hasil kerja sama antara Pemkab PPU, Bank Indonesia, serta PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara). Bupati PPU, Mudyat Noor, hadir langsung untuk meresmikan sistem ini.
“Layanan retribusi berbasis digital bukan sekadar inovasi, tetapi wujud nyata komitmen kita dalam mendukung transformasi digital sektor pelayanan publik melalui sistem yang terintegrasi,” ungkap Mudyat.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa penggunaan QRIS dalam pembayaran retribusi pelabuhan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan. Sistem ini, menurutnya, juga berperan dalam memperkuat integritas layanan serta menekan kemungkinan terjadinya kebocoran retribusi.
“Dengan digitalisasi ini, pendapatan diharapkan bisa lebih optimal setiap tahunnya. Tidak boleh lagi ada kebocoran. Sistem ini adalah bagian dari perbaikan tata kelola retribusi kepelabuhanan,” tegas Mudyat.
Ia juga berharap agar digitalisasi tak berhenti di sektor kepelabuhanan saja, melainkan turut diperluas ke seluruh layanan publik di wilayah PPU. Bupati mengimbau agar masyarakat dan jajaran pemerintah daerah turut mendukung dan memanfaatkan sistem digital secara maksimal dalam berbagai urusan pelayanan.

“Digitalisasi ini harus terus berlanjut. Ini adalah tonggak percepatan reformasi pelayanan publik di daerah. Ke depan, kita ingin masyarakat mengakses layanan pemerintahan secara mudah dan transparan melalui sistem digital,” ujarnya.
Mudyat juga mengingatkan perlunya dukungan fasilitas pelengkap di kawasan pelabuhan seperti tempat istirahat dan musala agar pelayanan semakin humanis dan nyaman bagi para pengguna jasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan PPU, Alimudin, memaparkan bahwa sistem retribusi yang diluncurkan kali ini difokuskan pada kendaraan keluar-masuk pelabuhan. Ia mencatat bahwa dalam sebulan, sekitar 6.000 kendaraan melintasi kawasan Pelabuhan Buluminung.
“Dalam satu bulan, sekitar 6.000 kendaraan keluar masuk kawasan pelabuhan ini. Launching kali ini difokuskan pada kendaraan yang melintas, sedangkan retribusi berbasis tonase seperti CPO dan batu bara masih akan dikaji secara teknis,” jelas Alimudin.
Ia menyebutkan bahwa ruang lingkup kerja sama dengan BPD Kaltimtara juga mencakup sektor retribusi lainnya seperti pasar. Menurutnya, digitalisasi retribusi tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga memberi kenyamanan lebih dalam proses pelayanan publik.
Acara peluncuran ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati PPU didampingi Ketua DPRD, perwakilan Bank Kaltimtara, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sistem pembayaran digital berbasis QRIS pun secara resmi mulai diterapkan pada pintu gerbang pelabuhan.
Pemerintah Kabupaten PPU berharap penerapan sistem ini menjadi bagian penting dalam membentuk ekosistem pemerintahan berbasis digital yang berkelanjutan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui layanan yang tertib, efisien, dan transparan.[]
Penulis: Subur Priono | Penyunting: M. Reza Danuarta
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan