Ronal Stephen Lonteng: Relokasi Harus Adil bagi Warga Terdampak

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan pentingnya kepastian hukum terkait lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan incinerator di kawasan seberang kota. Ia mengingatkan, kejelasan status kepemilikan lahan mutlak diperlukan agar tidak menimbulkan kerugian maupun ketidakadilan bagi masyarakat yang sudah lama bermukim di wilayah tersebut. “Sejauh ini secara resmi saya belum dapat, kami secara lembaga belum dapat,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (19/8/2025) sore.

Ronal menyampaikan, hingga kini pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda mengenai status kepemilikan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan incinerator. Ia menekankan, tanpa kejelasan status hukum, pembangunan bisa memicu permasalahan sosial baru. “Kenapa saya kemarin itu memohon kepada pemerintah kota, karena jangan sampai ada ketidakpastian hukum di atas tanah yang bertuan tersebut,” katanya.

Menurutnya, kepastian hukum akan memberikan keadilan, terutama bagi warga yang sudah menetap di kawasan itu selama bertahun-tahun. Jika memang pemerintah menyatakan lahan tersebut sebagai aset daerah, ia meminta agar ada kejelasan dokumen yang bisa menjadi dasar hukum yang kuat. “Kalau memang pemerintah kota menyatakan, mengklaim itu adalah aset pemerintah, nah itu saya minta yang mana, sehingga rakyat yang berdiam di tempat itu mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Ronal juga menegaskan bahwa masyarakat yang terdampak pembangunan incinerator harus diberikan hak yang setara, termasuk waktu yang cukup jika nantinya mereka harus direlokasi. “Dia bisa mendapatkan kesempatan, punya waktu untuk misalkan direlokasi, dia punya waktu,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dalam setiap kebijakan pembangunan. Menurutnya, dampak tidak hanya dirasakan oleh orang tua, tetapi juga anak-anak yang bersekolah di sekitar lokasi. Perpindahan tempat tinggal, kata Ronal, bisa memengaruhi keberlanjutan pendidikan mereka. “Kita gak memikirkan orang, orang tua apa segala macam, tapi anaknya yang bersekolah di sana, mungkin akan berpindah tempat dan bagaimana itu kan harus dipikirkan juga,” tegasnya.

Meski begitu, Ronal mengapresiasi itikad baik Pemerintah Kota Samarinda yang telah menyiapkan nilai ganti bagi warga terdampak. Menurutnya, kebijakan itu dapat memberi manfaat bagi masyarakat. “Masalah nilai saya pikir pemerintah kota, saya sepakat pemerintah kota hari ini sudah memberikan sesuatu nilai yang mungkin bermanfaat untuk mereka,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pemberian kompensasi semata. Proses dan waktu pelaksanaan juga harus diperhatikan agar tidak merugikan warga. “Tapi waktunya itu yang saya harapkan itu jangan sampai merugikan masyarakat,” pungkasnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com