Tarakan Darurat Narkoba, DPRD Susun Raperda Pencegahan

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Langkah ini menjadi wujud keprihatinan terhadap maraknya peredaran narkoba di Tarakan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa rancangan peraturan tersebut sudah diajukan ke Wali Kota dan dibahas bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan. Menurutnya, penyusunan naskah akademik akan melibatkan Universitas Borneo Tarakan (UBT).

“Ini usulan inisiatif DPRD, nantinya akan pakai naskah akademiknya Universitas Borneo Tarakan (UBT), dan akan kerjasama dengan pemerintah. Kalau sudah disetujui akan ada dampak baik sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) nantinya juga memiliki kewenangan ikut memberantas narkoba, agar dapat membantu Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Mengenai kewenangan Satpol PP dalam penanganan narkoba, Yunus menilai hal itu masih perlu kajian lebih lanjut. Menurutnya, Raperda P4GN membutuhkan pembahasan mendalam serta uji publik, sehingga aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif.

“Dalam kajian akademik juga akan mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh publik lainnya. Termasuk melakukan diskusi dengan Kepolisian dan BNNK terkait pasal apa saja yang perlu dimasukan,” tambahnya.

Yunus menekankan bahwa peredaran narkoba di Tarakan sudah masuk kategori darurat. Ia menilai letak geografis Tarakan sebagai pulau dengan banyak jalur masuk membuat daerah ini sangat rentan.

“Tidak bisa kita pungkiri Tarakan ini sebuah pulau, sehingga pintu masuk sangat luas. Kalau semua barang, narkoba ini masuk Tarakan dan dikonsumsi semua warga maka habis Tarakan. Syukurnya tidak semua dipakai, makanya salah satu pencegahan dengan pembuatan Raperda Inisiatif ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di perbatasan. Yunus menyebut masih menjadi pertanyaan mengapa narkoba begitu mudah keluar dari Malaysia menuju Indonesia, khususnya melalui Tawau.

“Kadang-kadang kita pikir, kok Malaysia dengan enaknya mengeluarkan barang ini ke kita, dari Tawau ke sini, dan beredar ke kemana-mana. Ada apa ini, kok enaknya keluar dari sana, makanya kita harus pertegas dengan aturan salah satunya Perda,” pungkasnya.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com